Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis terkait kasus dugaan pencabulan. (KLIKMADURA)

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis terkait kasus dugaan pencabulan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai melimpahkan delapan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun ke Kejaksaan Negeri Sampang. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses hukum sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

“Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh Kasi Pidum Kejaksaan,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Fajri menjelaskan, delapan tersangka yang lebih dahulu dilimpahkan seluruhnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, IKBAS MPW Karang Penang Ajak Santri Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penanganan perkara mereka diprioritaskan agar segera memasuki tahap penuntutan.

Meski demikian, proses pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya rampung. Dari total 27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi baru berhasil mengamankan 13 orang.

Lima tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan, sementara 14 tersangka hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, lebih dari separuh tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut belum berhasil diamankan.

Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik untuk menuntaskan penanganan perkara sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.

Baca juga :  Hanya Dapat Kucuran Anggaran Rp 400 Juta untuk Pengembangan Sektor Perikanan, Diskan Sampang Sebut Sangat Kecil

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus tersebut bermula dari seorang pelaku berinisial AP yang kemudian diduga mengajak pelaku lain melalui sebuah grup WhatsApp.

Penyidik menyebut korban mengalami kekerasan seksual sebanyak enam kali di tiga kecamatan berbeda selama periode Februari hingga Juni 2026.

Sembari proses penuntutan terhadap delapan tersangka terus berjalan, Polres Sampang menegaskan akan terus memburu 14 tersangka yang masih buron.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian perkara dapat dituntaskan secara menyeluruh dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ali/nda)

Baca juga :  Tarif Parkir Rp5.000 di Alun-Alun Sampang Bikin Resah, Warga Sebut Pungli Berkedok Resmi

Berita Terkait

Dua Hari Tak Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Ketapang Dihentikan
Operasi Patuh Semeru Dimulai, Polres Sampang Bidik Pelanggar demi Tekan Kecelakaan
Siap-Siap! Polres Sampang Bakal Terapkan ETLE dan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit
Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Dua Hari Tak Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Ketapang Dihentikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Operasi Patuh Semeru Dimulai, Polres Sampang Bidik Pelanggar demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan

Berita Terbaru