Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Suyono. (KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Suyono. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bergerak menyiapkan regulasi menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober mendatang.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengembangan industri halal dengan fokus awal pada sektor ayam potong.

Perbup tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum bagi percepatan pengembangan industri halal di Kabupaten Sampang.

Sektor ayam potong dipilih sebagai prioritas karena memiliki peran strategis dalam rantai pasok pangan sekaligus menjadi salah satu komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Suyono, mengatakan penyusunan Perbup merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan nasional mengenai penguatan ekosistem industri halal.

Baca juga :  Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Regulasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pengembangan industri halal secara nasional.

Menurut Suyono, keberadaan regulasi daerah menjadi kebutuhan penting agar pelaku usaha, khususnya usaha pemotongan ayam, memiliki kepastian dalam memenuhi standar halal. Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sehingga lebih kompetitif di pasar.

Ajudan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menilai penyusunan Perbup tersebut menjadi langkah yang mendesak.

Terlebih, belakangan muncul pemberitaan mengenai mayoritas produk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut belum mengantongi sertifikat halal.

Baca juga :  KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab ingin memastikan ekosistem industri halal di Sampang semakin kuat melalui regulasi yang jelas,” ujarnya.

Melalui Perbup tersebut, Pemkab Sampang berharap kepatuhan terhadap ketentuan sertifikasi halal semakin meningkat. Regulasi itu juga diharapkan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di Kabupaten Sampang.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan industri halal sebagai salah satu sektor strategis nasional.

Penguatan regulasi, infrastruktur, serta pembinaan pelaku usaha menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global. (ali/nda)

Baca juga :  DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Berita Terkait

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB