Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Desakan penutupan lima tempat hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai izin mengemuka dalam audiensi antara Lakpesdam dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Sumenep dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, (2/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat.

Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, menegaskan audiensi tersebut merupakan amanah para kiai Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep. Menurut dia, praktik hiburan malam di sejumlah lokasi sudah dinilai meresahkan dan mencoreng identitas Sumenep sebagai kota santri.

Baca juga :  Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!

“Audiensi ini kami lakukan menjalankan perintah para kiai NU Sumenep. Kami melihat praktik hiburan malam sudah sangat mengkhawatirkan dan mencoreng citra Sumenep sebagai kota santri,” ujarnya.

Siswadi mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai aktivitas yang diduga menyimpang di sejumlah tempat hiburan. Mulai dari penampilan disc jockey (DJ), konsumsi minuman keras, dugaan peredaran narkoba, hingga pengunjung yang diduga berasal dari kalangan pelajar.

“Bahkan ada siaran langsung di TikTok dengan suasana yang menyerupai klub malam. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, DPMPTSP memaparkan data mengenai perizinan lima lokasi yang menjadi sorotan. Kelima tempat itu adalah Mr. Ball, JLB, Harmony, Lotus, dan Potre yang diketahui hanya mengantongi izin sebagai rumah makan, kafe, karaoke, serta sarana olahraga.

Menurut Siswadi, tidak satu pun dari lima lokasi tersebut memiliki izin sebagai tempat hiburan malam. Karena itu, apabila aktivitas yang berlangsung di lapangan melebihi izin yang dimiliki, pemerintah dinilai memiliki dasar untuk mengambil tindakan.

Baca juga :  Bangkai Ikan Paus Raksasa Terdampar di Pulau Masakambing Sumenep

“Kalau melihat izin yang dimiliki, tidak ada izin sebagai tempat hiburan malam. Artinya, apabila aktivitas yang dilakukan di lapangan melebihi izin tersebut, tentu menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Ia menyebut Wakil Bupati Sumenep merespons serius paparan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memanggil para pengelola lima tempat itu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, Disbudporapar juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada para pengelola. Bahkan, peringatan itu disertai surat pernyataan bermeterai agar operasional mereka tetap sesuai ketentuan perizinan.

Namun, Lakpesdam menilai dugaan pelanggaran masih terus terjadi meski peringatan telah diberikan. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap pembinaan, melainkan mengambil langkah penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Sebanyak 324 ASN Pemkab Sumenep Pensiun Tahun Ini

Siswadi memastikan Lakpesdam bersama LBPH NU Sumenep akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka bahkan siap menggelar aksi lanjutan apabila hasil audiensi tidak diikuti langkah konkret dari pemerintah.

“Kalau hasil audiensi ini tidak diindahkan, kami bersama LBPH NU Sumenep akan turun langsung. Ini adalah amanah para kiai yang harus kami perjuangkan,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan pemerintah daerah tidak akan bersikap tebang pilih dalam menegakkan aturan. Seluruh tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan akan ditindak tanpa pengecualian.

“Kami tidak akan tebang pilih, semua akan ditutup,” tegas Pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah itu. (nda)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata
Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual
Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terbaru