Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha rokok saat rapat koordinasi lanjutan bersama forkopimda Pamekasan, Selasa (25/5/2026).

Pengusaha rokok saat rapat koordinasi lanjutan bersama forkopimda Pamekasan, Selasa (25/5/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pengusaha rokok di Kabupaten Pamekasan menegaskan penolakan terhadap rencana pemberlakuan Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III secara nasional.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan lanjutan bersama pemerintah daerah yang berlangsung di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (26/5/2026).

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sejak awal pengusaha rokok memang memperjuangkan pembentukan SKM golongan III.

Namun, kebijakan tersebut dimaksudkan hanya berlaku khusus di Madura, bukan diterapkan secara nasional. Para pengusaha menilai, pemberlakuan nasional justru akan merugikan industri rokok lokal.

CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, menyatakan bahwa kajian yang disusun pengusaha rokok bertujuan meminta perlakuan khusus di Madura.

Baca juga :  BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Sebab menurutnya, jika SKM golongan tiga berlaku secara nasional, maka yang diuntungkan pengusaha rokok diluar Madura.

“Kajian yang kami buat bukan meminta SKM golongan tiga berlaku nasional. Jika diberlakukan secara nasional, yang akan diuntungkan adalah pengusaha besar di luar Madura. Pengusaha rokok Madura tidak akan menikmati,” katanya dihadapan bupati.

Sultan Madura yang terkenal dengan panggilan H. Her itu menjelaskan bahwa proses produksi rokok di Madura masih bersifat semi manual.

Sekitar 70 persen proses menggunakan mesin, sementara pengepakan dilakukan secara manual, sehingga sulit bersaing dengan pabrik besar di Jawa jika kebijakan diseragamkan.

Baca juga :  Sertijab Bupati dan Wakil Bupati, KH. Kholilurrahman Komitmen Bangun Pamekasan Dari Desa

“Kalau SKM golongan tiga berlaku nasional, rokok Madura tidak akan mampu bersaing dan berpotensi tidak laku di pasaran. Bahkan, rokok polos justru akan semakin banyak,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan akan segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim perumus bersama pengusaha rokok Madura. Tim tersebut akan menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Setelah seluruh kajian rampung, kami akan bersama-sama berangkat ke Jakarta. Saya juga telah berkoordinasi dengan tiga ketua DPRD di wilayah Madura,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Baca juga :  Realisasi Investasi Semester I di Pamekasan Tembus Rp147 Miliar

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai besaran tarif cukai SKM golongan III masih belum final. Sejumlah usulan muncul, mulai dari Rp250 hingga Rp300 per batang.

“Keputusan akhir nantinya akan disepakati bersama tim perumus yang mewakili pengusaha rokok Madura,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB