PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan H. Ali Masykur, didampingi Wakil Ketua DPRD Khairul Umam dan Khomarul Wahyudi. Turut hadir Bupati Pamekasan serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Ketua Pansus sekaligus juru bicara, Rasyid Fansori, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis DPRD, terutama terkait perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu rekomendasi penting menyangkut pertumbuhan ekonomi daerah. DPRD menilai, Pemkab Pamekasan belum mampu memastikan pertumbuhan ekonomi yang dicapai benar-benar berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Intervensi yang dimaksud meliputi pelatihan dan pendampingan masyarakat, penguatan hilirisasi sektor pertanian, hingga fasilitasi pembentukan koperasi dan usaha produktif lainnya agar nilai tambah ekonomi benar-benar dapat dinikmati masyarakat,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemkab Pamekasan agar lebih serius menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Dewan merekomendasikan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, kursus keterampilan, perluasan lapangan kerja, serta upaya aktif menarik investor baru ke Pamekasan.
“DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, sehingga perbaikan penyelenggaraan pemerintahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan.
Menurutnya, pembenahan penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa hanya dibebankan kepada eksekutif, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk legislatif dan yudikatif.
“Kita harus bersama-sama agar semua berjalan lancar. Kalau timpang sebelah, maka akan sulit. Perbaikan itu dilakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus,” tandasnya. (ibl/nda).













