Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi saat diwawancara sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KUAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi saat diwawancara sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KUAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Harapan petani tembakau di Kabupaten Pamekasan untuk memperoleh bantuan pupuk tahun ini kembali terbentur keterbatasan anggaran.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan hanya mampu mengalokasikan 50 ton pupuk non-subsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan petani di lapangan. Dari total 1.026 kelompok tani (Poktan) yang tercatat di Kabupaten Pamekasan, hanya sekitar 100 Poktan yang dipastikan menerima bantuan pupuk pada tahun ini.

Baca juga :  Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

Sementara lebih dari 900 Poktan lainnya belum dapat terakomodasi dan harus menunggu pada tahun anggaran berikutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum maksimalnya penyaluran bantuan pupuk kepada seluruh kelompok tani.

“Kalau bicara kecukupan, tentu masih belum maksimal. Dari sisi anggaran memang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan poktan,” katanya.

Menurut Gandi, penyaluran bantuan pupuk dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria. Salah satunya, kelompok tani yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya tidak kembali masuk dalam daftar penerima tahun ini.

Baca juga :  Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

“Kami menerapkan sistem pemerataan. Poktan yang sudah menerima bantuan tahun kemarin, tahun ini tidak kami alokasikan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi menilai keterbatasan bantuan pupuk tidak bisa dilepaskan dari regulasi penggunaan DBHCHT yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Penggunaan DBHCHT sudah diatur pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa leluasa menggunakannya sesuai seluruh kebutuhan di daerah. Jadi, kemampuan anggarannya memang terbatas,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Berita Terbaru