Oleh: Abrari Alzael, Budayawan, Senior Journalist
*****
SETIAP orang yang bisa membaca, ia akan mengeja kata yang ditemukannya, terutama Ketika mendapati jeda, untuk melakukan itu. Di lampu merah, saat kendaraan berhenti, ia hampir pasti membaca tulisan yang terdapat di mobil, di depannya. Seorang teman mengakui itu.
Diceritakan, Ketika berhenti karena lampu merah menyala, di belakang truk, ia mengaku menemukan tulisan. Automatically, tulisan itu terbaca seperti; Pulang malu, tak pulang rindu, Lupa wajahnya tapi ingat rasanya, Boleh lelah tak boleh menyerah dan tulisan berbeda di truk lain di kesempatan berbeda.
Bahkan, di dalam shalat, Ketika Jemaah di depannya mengenakan baju yang terdapat tulisan di belakang pakaiannya, terbaca juga, setidaknya membaca di dalam hati semisal Jemaah mengenakan pakaian bertuliskan I love Jogja, KGB, Kelompok Gondrong Belakang, MBG, Master Bos Gemoy, KDMP Kooptasi Darat Marah Patih, dan tulisan lain, di mana pun, di tempat yang bisa terlihat dalam spanduk atau apapun.
Selesai membaca, tulisan itu tak hilang begitu saja. Ada bekas dalam memori yang ditafsir berbeda-beda satu sama lain, tergantung mood-nya masing-masing. Dalam singkatan PBB, pembaca memiliki interpretasi-linguistik yang bisa jadi tidak sama.
Ada yang memanjangkan PBB itu sebagai Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pajak Bumi & Bangunan, Peraturan Baris Berbaris, atau Partai Bulan Bintang. Pendek kata, masyarakat sebenarnya gemar membaca, bahkan membuat parodi terhadap yang dibacanya, kreatif.
Saat Peterpan lagu berjudul Menghapus Jejak, muncul video klip dalam bentuk parodi menjadi menghapus bedak. Lucu-lucuan saja supaya ditonton juga dan menertawakan diri sendiri.
Tak boleh ada yang baper karena sebenarnya warga sedang mepraktekkan hukum Newton I, sebuah benda bergerak karena terdapat benda lain yang menggerakkannya. Ada aksi, ada reaksi dan begitu seterusnya sesuai hukum semesata.
Ketika Gibran lolos menjadi cawapres dimana usianya belum cukup syarat sesuai ketentuan, public menafsir beragam. Ada yang menyebut anak haram konstitusi, ada pula yang pemaksaan anak dibawah umur, dan sejenisnya.
Ini soal tafsir karena terjadi kewajaran atau ketidakwajaran itu sendiri. Termasuk, saat buruh ditanya apakah MBG memberikan manfaat, serentak mereka menjawab tidak, tentu saja bukan dipahami positif. Mereka tidak menikmati karena yang merasakan anaknya, ponakannya, atau kerabatnya yang masih berada di usia sekolah.
Maka apabila penguasa baper terhadap jawaban mereka, tentu saja menggergaji sikap kedewasaannya sebagai pemimpin yang seharusnya berjiwa besar. Bisa jadi, pertanyaan penguasa benar tetapi kepada siapa dan tempat bertanyanya yang kurang pas.
Dalam siatuasi seperti itu, siapa pun butuh untuk berhati-hati, introspeksi. Di desa, saat perempuan menjadi tulang punggung keluarga, tidak selalu cocok pada tetangga karena perempuan diyakini tercipta dari tulang rusuk.
Lelaki yang tidak bekerja juga dicibir sebab hanya menunggu rumah, dianggap berkembang biak dalam asbak. Pria yang selalu bekerja juga dirasani karena jarang di rumah dan dijuluki Bang Toyib.
Bahkan seorang rasul yang sudah dijamin kebenarannya, masih juga dianggap tidak cocok bagi sebagian masyarakatnya yang tidak beriman. Apakah rasul emosi, tidak ada sejarah yang menuliskan sikap rasul yang seperti itu.
Seorang fisiolog asal Rusia Ivan Pavlov (1849–1936), seringkali diceritakan dosen psikologi bukan saja ia menemukan konsep pengondisian klasik (classical conditioning). Tetapi, ia juga memenangkan hadiah Nobel Fisiologi atau Kedokteran pada tahun 1904 melalui eksperimen terkenal pada anjing. Suatu ketika, dosen bertanya kepada mahasioswanya.
Saat lampu merah, pada cuaca yang sedikit gerimis, situasi sepi dari pengendara dan tak ada polisi yang bertugas; Apakah mahasiswa yang mengendarai motor akan menerobos lampu merah, mereka menjawab kompak, terobos.
Dosen itu tidak menyalahkan meski tidak membenarkan juga. Ia hanya cerita, bahwa setiap pagi Ivan Pavlov naik motor dan anjingnya, mengikuti di belakangnya.
Ketika lampu merah, Pavlov berhenti tetapi anjingnya terus berlari. Dosen itu bertanya lagi kepada mahasiswanya; Apa bedanya, dari segi prilaku, pengendara motor yang menerobos lampu merah dengan anjingnya Pavlov? Para mahasiswa itu tersenyum, menyadari dan menertawakan dirinya sendiri.
Situasi kebatinan itulah sesungguhnya yang dikehendaki rakyat. Penguasa tidak diinginkan baper, sebentar-sebentar melaporkan rakyatnya, baik langsung maupun tidak langsung.
Narasi yang dibangun tidak melahirkan resistensi, tetapi relisiensi atau setidaknya persistensi. Rakyat tidak sepatutnya diintimidasi bahkan dianiaya dengan disiram air keras, atau dipatahkan kakinya karena tidak mau saat dipaksa mengaku sebagai pelaku meski mungkin bukan pelaku yang sesungguhnya.
Rakyat kemudian merasa antipati, menilai dan menafsirkan teks secara konteks. UUD yang seharusnya dimakna-panjangkan sebagai Undang Undang Dasar diplesetkan menjadi ujung-ujungnya duit. Begitu juga KUHP dibengkokkan menjadi kasih uang habis perkara.
Sedih sebenarnya dengan situasi semacam ini, seperti tidak ada kepastian dalam haluan bernegara. Bangsa ini hendak dibawa ke mana? Sebagian besar warga republik menggaruk kepalanya yang tidak gatal.
Rakyat cemas, kehilangan gairah, khawatir yang dikatakan Prabowo pata tahun 2018 menjadi doa, menjadi kenyataan ; Indonesia bubar pada tahun 2030. Bubar dalam pengertian teks, konteks, atau bahkan antiklimaks.
Kesaksian paradoks ini telah lama disiratkan Ibn Khaldun (1332-1406 M); negara akan musnah apabila pendapatan negara hanya bertumpu pada penarikan pajak. Ketika pendapatan negara (non pajak) minim, hutang meningkat, harga barang naik, PHK dan pengangguran meningkat.
Haruskah Ibn Khaldun dibangunkan kembali untuk menjadi nara sumber dalam sidang kabinet? Adakah cara mereparasi bahtera besar bernama Indonesia untuk bisa bangkit lagi? Mayor Teddy punya jawabannya : Pokoknya ada! (*)













