Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda foto bersama Teuku Rahmatsyah saat menjabat Kajari Pamekasan. (DOK. PRIBADI)

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda foto bersama Teuku Rahmatsyah saat menjabat Kajari Pamekasan. (DOK. PRIBADI)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Teuku Rahmatsyah bukan nama asing di Pamekasan. Ia pernah menjadi figur kunci di balik pengungkapan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Jatim Unit Keppo.

Kala itu, dia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. Kini, kariernya kembali menanjak setelah dipercaya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang diteken pada 13 April 2026. Sebelumnya, sejak 31 Oktober 2205, Teuku menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat dikonfirmasi, Teuku membenarkan kabar promosi tersebut. Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang kembali diberikan pimpinan.

Baca juga :  RSUD Waru Pamekasan Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Alhamdulillah, saya dipercaya untuk melanjutkan tugas di Lampung. Mohon doa agar amanah ini bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Namun, bagi publik Madura, khususnya Pamekasan, rekam jejak Teuku Rahmatsyah bukan hal baru. Ia dikenal sebagai salah satu Kajari yang cukup menonjol saat memimpin Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Selama menjabat di Pamekasan, Teuku sempat menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya, dugaan penggelapan dana nasabah di Bank Jatim Unit Keppo.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah milik pemerintah.

Baca juga :  Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Di bawah kepemimpinannya, penanganan perkara itu berjalan progresif dan menjadi salah satu contoh komitmen penegakan hukum di wilayah Madura. Selain itu, ia juga dikenal aktif mendorong percepatan penanganan perkara serta penguatan fungsi intelijen kejaksaan.

Karier Teuku kemudian terus menanjak. Pada 10 Agustus 2020, ia dipercaya menjabat Kajari Medan, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati DKI Jakarta.

Saat menjabat Asdatun, kinerjanya cukup moncer. Bidang Datun yang ia pimpin sempat menempati peringkat pertama nasional selama tiga bulan berturut-turut pada 2022.

Baca juga :  Solar Langka di Pamekasan, Nelayan Ngamuk Minta Pemerintah Turun Tangan

Tak hanya itu, kontribusinya dalam penyelamatan keuangan negara juga terbilang signifikan, dengan nilai mencapai lebih dari Rp5,7 triliun.

Lahir di Banda Aceh pada 31 Maret 1973, Teuku merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung, termasuk sebagai Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan TPPU pada Jampidsus. (nda)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru