Menahan Lapar Kekuasaan

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syarifuddin, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

****

PUASA mengajarkan satu hal yang paling mendasar, yaitu kemampuan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.
Dalam praktiknya, lapar dan dahaga bukan sekadar ujian fisik, tetapi latihan batin dan bagaimana hawa dan nafsu dapat dikendalikan dengan baik.

Di ruang politik, pelajaran ini menemukan relevansi yang sangat kuat. Kekuasaan, layaknya makanan yang memiliki daya tarik yang tinggi dan candu. Bagi para politisi, kekuasaan sangat memikat dan memberi kenikmatan, karena itu sering kali membuat pejabat lupa batas-batas.

Dalam konteks ini, politik sangat membutuhkan metafora konseptual yang disebut “puasa etika”, yaitu kemampuan menahan lapar kekuasaan agar tidak menabrak aturan-aturan konstitusi.

Lapar kekuasaan bukan sekadar keinginan untuk memimpin. Tetapi juga adanya ambisi dan hasrat memperpanjang jabatan dengan berbagai macam cara, dalam praktik memusatkan wewenang tanpa memperhatikan pengawasan.

Dalam kondisi ini politik akan kehilangan orientasi moral karena menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir. Jabatan yang  sedang diemban akan menjadi alat akumulasi untuk mempengaruhi, bukan sebagai ruang pengabdian dan penyelesaian tanggung jawab.

Baca juga :  Korkab BSPS Hilang?

Dalam tradisi Islam, kekuasaan dipahami sebagai amanah. Al-Qur’an berulang kali menegaskan pentingnya keadilan dan tanggung jawab dalam memimpin.

Sebagai contoh, dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 38, “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

Dalam konteks kenegaraan, amanat yang dimaksud adalah tanggung jawab pemimpin dalam menjalankan seluruh mandat konstitusi secara baik dan benar. Diantaranya ialah amanah akuntabilitas, yaitu membangun kepercayaan publik setinggi-tingginya.

Amanah ini tidak hanya khusus berlaku pada Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara, tetapi juga berlaku pada setiap pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas negara atau kerakyatan, seperti menteri, anggota DPR, atau seorang hakim.

Dalam kerangka ini seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada konstitusi dan rakyat, tetapi juga kepada nilai-nilai moral yang lebih tinggi. Maka, puasa etika dalam politik dapat diterjemahkan sebagai penempatkan integritas di atas ambisi, dan kemaslahatan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Baca juga :  Manajer Pengembangan Bisnis Klik Madura Berbagi Trik Digital Marketing di IAIN Madura

Di negara demokrasi seperti Indonesia, mekanisme pembatasan kekuasaan sebenarnya telah dirancang melalui konstitusi dan sistem checks and balances. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum.

Namun meski demikian, perangkat hukum saja tidak cukup jika tidak disertai kesadaran etis dari para pelaku. Aturan bisa saja ditaati secara formal, tetapi dilanggar secara substansial melalui celah-celah kepentingan yang dimasukkan dalam rancangan Undang-Undang.

Puasa etika menuntut lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Tetapi juga mengharuskan para aktor politik untuk banyak mempertimbangkan sebelum memutuskan, apakah keputusan yang dibuat sesuai kebutuhan rakyat atau sekadar kalkulasi elektoral, atau apakah kebijakan yang dibuat memperluas keadilan atau justru mempertebal privilese. Pertimbangan-pertimbangan semacam ini adalah bentuk refleksi yang menjaga politik tetap berjalan di rel moral.

Lebih jauh, menahan lapar kekuasaan juga berarti menghormati batas, menghormati hukum, dan menghormati norma, kaitannya dengan masa jabatan, batas kewenangan, dan batas intervensi terhadap lembaga lain. Ketika batas ini dilanggar, demokrasi akan berjalan pincang dan cenderung kehilangan kendali.

Baca juga :  KOHATI Sebagai Role Model Gerakan Perempuan?

Kekuasaan yang tidak terkontrol akan menjauh dari kritik dan alergi terhadap perbedaan pendapat. Meski pada hakikatnya kritik adalah nutrisi bagi demokrasi, bukan ancaman bagi stabilitas Nasional.

Meminjam pendapatnya Gun Gun Heryanto (2019) dalam bukunya Panggung Komunikasi Politik, pemerintah ataupun penguasa tidak boleh memenjarakan ekspresi kebebasan berkumpul, berpendapat mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan. Di situlah letak dasar substansial nilai demokrasi dilahirkan.

Puasa etika dalam ruang politik juga relevan dalam praktik keseharian birokrasi dan partai politik. Transparansi dalam pengelolaan anggaran, rekrutmen yang berbasis merit, serta pengambilan keputusan yang partisipatif adalah wujud konkret dari pengendalian diri institusional. Tanpa itu, politik mudah tergelincir pada transaksi kepentingan yang menggerus kepercayaan publik.

Pada akhirnya, menahan lapar kekuasaan bukan berarti menolak kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tetap dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan dan menata kehidupan bersama.

Namun ia harus dikendalikan oleh nilai, bukan sebaliknya. Politik yang sehat adalah politik yang mampu berpuasa dari keserakahan, berpuasa dari manipulasi, dan berpuasa dari penyalahgunaan wewenang. (*)

Berita Terkait

Control Freak dan Harakiri Kebudayaan
Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik
Antrean Digital Amburadul, Ironi “War” Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran
Perlukah Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura?
Merit System dalam Penguatan Struktur PCNU Sumenep
Hukum Puasa Kritik
Negara, Neraca, dan Neraka
Satu Suara Seribu Suaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:12 WIB

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:21 WIB

Control Freak dan Harakiri Kebudayaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:56 WIB

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:48 WIB

Antrean Digital Amburadul, Ironi “War” Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:30 WIB

Perlukah Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura?

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB

Opini

Control Freak dan Harakiri Kebudayaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:21 WIB