Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasa Dr. KH. Kholilurrahman menyerahkan dokumen jawaban atas PU Fraksi kepada Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat rapat paripurna. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasa Dr. KH. Kholilurrahman menyerahkan dokumen jawaban atas PU Fraksi kepada Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat rapat paripurna. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menegaskan peran krusial mereka dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini digodok bersama pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang turut dihadiri jajaran OPD serta anggota dewan, Rabu (25/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memberikan jawaban atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Salah satu poin strategis yang mendapat perhatian legislatif adalah Raperda tentang dana cadangan Pilkada sebesar Rp60 miliar.

Menurut bupati, dana cadangan itu masih bersifat sementara. Penghitungannya berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya serta proyeksi inflasi hingga 2029.

Baca juga :  Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

“Nilai Rp60 miliar itu dihitung berdasarkan data anggaran dana cadangan Pilkada 2024, ditambah prediksi kenaikan inflasi hingga 2029,” ujarnya.

Ia menegaskan, skema pengisian dana cadangan dirancang sebesar Rp20 miliar per tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dana cadangan tidak akan mengganggu pembiayaan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Penganggaran dana cadangan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Yang pasti tidak akan mengorbankan kepentingan apa pun, termasuk sektor pendidikan, kesehatan dan perbaikan infrastruktur,” tegasnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menilai, penjelasan eksekutif telah menjawab sebagian besar pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan teknis dan pengawalan detail akan menjadi tugas panitia khusus (pansus).

Baca juga :  PLN Grup Jatim Gelar Forum Multistakeholder, Angkat Tema Sinergi Satu Energi Menuju Madura Lebih Terang dan Sejahtera

“Sebagian sudah terjawab melalui penjelasan lisan, dan barusan juga sudah kami tetapkan lewat panitia khusus (pansus),” katanya.

Ia menjelaskan bahwa empat Raperda dibahas melalui tiga pansus dengan melibatkan total sekitar 40 anggota dewan. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah diketuai Ita Kusmita.

Kemudian, pansus perampingan OPD diketuai Muhammad Saedi Romli, sementara pansus digitalisasi dan transformasi dipimpin Sahur Abadi.

“Tugas pansus membahas Raperda yang diusulkan hingga selesai ditetapkan, maksimal satu tahun. Namun kami targetkan bisa rampung dalam waktu sekitar enam bulan,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Kemampuan Keuangan Pemkab Pamekasan Rendah, PAD Ditopang Pendapatan Rumah Sakit

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru