86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 86 ribu warga Kabupaten Pamekasan tidak lagi tercover BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemicunya, karena kondisi APBD Pamekasan terbatas.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, meminta masyarakat yang kepesertaannya terhapus untuk sementara waktu mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri.

Imbauan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

Rosyid menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi resmi yang disediakan.

Baca juga :  Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

“Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran, maka tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu agar kepesertaannya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Rosyid, apabila tunggakan iuran telah dibayarkan pada bulan berjalan, maka kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari yang sama.

“Jika tunggakan iuran dalam bulan itu sudah terbayar, maka di hari itu juga kartu BPJS-nya bisa aktif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang anggota keluarganya sedang dalam kondisi sakit agar segera mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, baik dengan datang langsung ke kantor maupun melalui aplikasi.

Baca juga :  Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Terkait besaran iuran, Rosyid menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp 34 ribu per orang setiap bulan. Namun, seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar.

“Misalnya dalam satu KK ada empat orang, maka yang harus dibayar Rp 34 ribu dikalikan empat orang,” jelasnya.

Politisi PPP itu berharap, masyarakat tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah.

Ia juga meminta semua pihak bersabar sambil menunggu adanya solusi jangka panjang dari pemerintah daerah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. (nda)

Baca juga :  Soal Curhatan Eks Kepala Puskesmas Tiap Bulan Setor ke Ajudan, Bupati Baddrut Tamam: Itu Bohong

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru