Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 48 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kabupaten Sampang akan segera terisi. Sebab, selama ini rekrutmen belum dilakukan karena tahapan politik Pilkada 2024 masih berjalan. Sementara, saat sekarang pesta demokrasi itu sudah selesai pasca MK memutuskan bahwa sengketa ditolak.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Bayu Pamungkas Kusprasetyo, mengatakan, pengisian jabatan kosong itu selama ini masih menunggu penetapan kepala daerah terpilih.

Sebab, saran yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga kondusifitas dinamika politik yang masih berjalan, rekrutmen belum bisa dilaksanakan sampai ditetapkan kepala daerah terpilih.

“Kemendagri menyampaikan kepada beberapa kepala daerah, bahwa untuk rekrutmen jabatan kosong ini disarankan agar dilakukan sesudah penetapan kepala daerah terpilih dari MK, agar rekruitmennya kondusif,” ujarnya.

Baca juga :  Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Berdasarkan data BKPSDM Sampang, sebanyak 42 pejabat berstatus Plt dan 3 pejabat berstatus non-Plt, serta 3 pejabat yang sedang menunggu disposisi dari kepala daerah.

Perinciannya, Plt Eselon II meliputi Kepala DPMD, Staf Ahli Pembangunan, Kesra, dan SDM, Direktur RSUD M. Zyn, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Dispusip. Lalu, Non-Plt, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Adapun pejabat Plt Eselon III meliputi Kabag Keuangan RSUD, Kabid Klaim RSUD, Sekretaris Dishub, Sekretaris Satpol PP, Sekretaris Dispusip, Sekretaris Dispenduk Capil dan Sekretaris Diskan.

Kemudian, Sekretaris Dinsos, Sekretaris Bakesbangpol, Sekcam Robatal, Sekcam Pangarengan, Sekretaris Disdik, dan Sekretaris Diskopindag.

Lalu, Kabid Ketahanan Pangan, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Kabid Ekonomi Kreatif Disporabudpar, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, dan Camat Sampang.

Baca juga :  Lomba Gerak Jalan Agustusan Butuh Anggaran Rp 150 Juta, Pemkab Sampang Cari Sponsor

Sementara untuk pejabat Eselon IV meliputi Seklur Gunung Sekar, Sekretaris BPBD, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Perda Perbup Satpol PP, Kasi Pemberdayaan Linmas Satpol PP, Lurah Gunung Sekar, Kasubag Keuangan Torjun dan Kasubag Keuangan Camplong.

Kemudian, Kasubag Keuangan Pangarengan, Kasubag Keuangan Robatal,  Kasubag Umum Banyuates, Kasubid Akuntansi BPPKAD, Kasi Pemerintahan Robatal, Kasi Pemerintahan dan Yanmun Sokobanah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesos Sokobanah dan Kasi Tantrib Robatal.

Selanjutnya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ketapang, Kasi Pemerintahan dan Yanmun Kel. Gunung Sekar, Kasi Pemberdayaan Linmas Satpol PP, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD.

Ada juga pejabat Non-Plt meliputi, Kasi Pel Medis dan Keperawatan RSUD Ketapang dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kelurahan Gunung Sekar.

Baca juga :  Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih

Sedangkan tiga jabatan yang sedang menunggu disposisi dari kepala daerah meliputi Kasi Perijinan, Pengembangan Sastra dan Bahasa Disdik, Kasi Tantrib Jrengik, dan Seklur Banyuanyar.

“Jalannya pemerintahan tidak ada masalah karena sudah diisi plt atau plh. Kalau tidak diisi yang jelas kegiatan tidak berjalan karena tidak ada pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Berkaitan dengan tugas yang dilaksanakan Plt ataupun Plh, tidak jauh berbeda dengan tugas yang dilakukan pejabat definitif.

“Pandangan saya selama menjabat tidak ada perbedaan. Pejabat definitif dan Plt maupun Plh itu hanya sebatas status, untuk tugas hampir 70 persen sama,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:07 WIB

Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terbaru