Urus Remisi di Bapas Pamekasan Diduga Pakai Uang Pelicin, Pegawai Diperiksa secara Maraton

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pelayanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, diduga ada pungutan liar (pungli) untuk mempercepat pengurusan remisi tahanan.

Dugaan pungli itu diungkap oleh pengacara Yolis Yongky Nata. Di menyampaikan, kliennya atas nama Handoko melalui istrinya mengurus remisi.

Istri kaliennya itu berkordinasi dengan salah satu pegawai Bapas Pamekasan atas nama Fatmawati. Beberapa hari setelahnya, istri Handoko kembali menemui Fatmawati dengan maksud menanyakan pengurusan remisi tersebut.

Namun, Fatmawati meminta istri Handoko bersabar. Alasannya, karena dia tidak punya uang.

Baca juga :  Ratusan Napi di Sampang Bakal Diajukan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

“Ada yang bayar Rp 7 juta keesokan harinya langsung di proses,” Kata Yolis Yongky Nata menirukan ucapan Fatmawati kepada istri kliennya.

Yongky menyampaikan, meski pegawai bapas tersebut tidak meminta uang, tapi kalimat yang disampaikan itu menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang remisi tidak cepat diurus.

“Memang jelas kalimat yang disampaikan oknum itu tidak ada permintaan uang, tapi menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang, keluarnya belakangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan Siti Sunariyah mengaku sudah menerima informasi terkait dengan dugaan pungli itu. Sebab, sudah ada pengaduan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

Baca juga :  Kopdes Merah Putih di Pamekasan Boleh Pinjam Modal Rp 3 Miliar dengan Jaminan Dana Desa

“Kami sudah menerima laporan dari kantor wilayah atas aduan tersebut, kami sudah tindak lanjuti, sekarang masih dalam proses,” katanya.

Menurut dia, pegawai yang diduga mencoba melakukan pungli sudah diperiksa. “Untuk perkembangannya nanti kami akan sampaikan lagi,” katanya saat diwawancara.

Siti Nuriyah bahkan mengaku sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tujuannya, agar dugaan pungli tersebut terungkap dengan jelas.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, kami tidak akan biarkan hal seperti ini (pungli) terjadi di wilayah kerja Bapas Pamekasan,” katanya dengan tegas. (ibl/diend)

Baca juga :  Tanamkan Karakter Keagamaan, Disdikbud Pamekasan Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Metode Al-Fatih

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru