Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Zamachsari Kembalikan Uang Rp 357 Juta, Kejari: Proses Hukum Tetap Jalan

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong yang menyeret mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsari terus bergulir.

Terbaru, mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengembalikan uang senilai Rp 357 juta sesuai hasil penghitungan kerugian negara dari proyek fiktif tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan,  dalam rangka menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek fiktif itu, pihaknya meminta Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit.

Hasilnya, diketahui adanya kerugian negara sebesar Rp 357.022.000. Atas hasil audit tersebut, tersangka Zamachsari melalui keluarga dan didampingi kuasa hukumnya menitipkan uang ke Kejari Pamekasan.

Baca juga :  DPW PPP Jatim Sambut Baik Komunikasi Politik Fattah Jasin Jelang Pilkada Pamekasan

Uang yang diharapkan bisa dipertimbangkan sebagai pengganti kerugian negara itu diserahkan dua tahap. Pertama, pada tanggal 23 Desember 2024 senilai Rp 150 juta. Kemudian, tahap kedua pada tanggal 30 Desember 2024 sebesar Rp 207.022.000.

“Total titipan sebesar Rp 357.022.000. Selanjutnya, terhadap uang tersebut telah dilakukan penyitaan dan dokumen penyitaan terlampir dalam berkas perkara,” katanya.

Ali Munip mengatakan, berkas perkara tindak pidana korupsi itu dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk masuk tahap persidangan.

Baca juga :  Diabaikan Pemerintah, Warga Desa Kalompang Timur Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Berkas perkara milik tersangka lain yang juga diseret dalam kasus juga dalam tahap penelitian JPU. Setelah rampung, juga akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Meskipun ada pengembalian kerugian negara, proses hukum tetap berjalan,” tandas pria kelahiran Bojonegoro tersebut.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus yang menimpa mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsari itu bermula dari laporan masyarakat. Proyek pelengsengan yang bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2022 diduga tidak direalisasikan.

Proyek tersebut turun kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama dengan masing-masing anggaran Rp 178 juta. Namun, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan meski anggaran dicairkan.

Baca juga :  Ledakan Misterius Terjadi di Rumah ASN, Tim Penjinak Bom Polda Jatim Turun Tangan

Kejari Pamekasan telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi itu. Yakni, Zamachsari, Ketua Pokmas Matahari Terbit Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama Atika Zalman Farida.

Ketiganya langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat sekarang dititip di Lapas Kelas II-A Pamekasan. (pen)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru