Terkait Pengembalian Dana Kapitasi, Kapus Talang Sebut Bukan Pemotongan Tapi Urunan Sukarela

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluhan karyawan Puskesmas Talang terkait pemotongan poin kinerja dan pengembalian dana kapitasi sebesar 10 persen terus bergulir.

Para karyawan mengeluh. Sebab, selain harus mengembalikan pendapatan dari dana kapitasi, mereka mengaku poin kinerja juga kerap dipangkas sehingga berdampak pada pendapatan.

Kepala Puskesmas Talang Pamekasan drg. Khaliliya Syaifiyati menjelaskan mengenai keluhan para karyawan tersebut. Menurut dia, dana yang dikumpulkan oleh karyawan bukan pemotongan. Melainkan, sumbangan sukarela.

Dana hasil sumbangan sukarela itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya kegiatan sosial seperti menjenguk karyawan sakit.

Baca juga :  UHC Pamekasan Berubah Status Akibat Pemkab Nunggak Bayar Rp41 Miliar, Begini Pesan Ketua Dewan!

“Kami urunan, terkadang juga saya mengeluarkan uang pribadi, tidak ada pemotongan kapitasi karyawan,” ungkapnya.

Namun, saat sekarang urunan tersebut diberhentikan usai adanya informasi dugaan kasus pemotongan dana kapitasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin juga mengaku menelusuri langsung terkait informasi dugaan pemotongan dana kapitasi itu. Hasilnya, penyaluran dana kapitasi tersebut sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah turlap (turun lapangan). Penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Talang Siring Pamekasan sudah merujuk terhadap sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca juga :  Dokter Maksimal Buka Praktik di Tiga Tempat, Jika Melanggar SIP Bisa Dicabut

Perinciannyq, 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan dan 40 persen sisanya digunakan untuk operasional.

Kemudian, pada prosesnya ada sebagian yang digunakan untuk kegiatan sosial seperti menjenguk keluarga karyawan yang sakit dan membayar cleaning service non-ASN yang telah bekerja sejak lama.

“Saya rasa sah-sah saja, karena ini juga bentuk kepedulian antar sesama. Asalkan sama-sama sepakat,” kata dr. Saifudin.

Dia menegaskan, kesolidan dan menjalin komunikasi yang baik adalah kunci utama di masing-masing instansi.

Dengan demikian, dia berharap, dugaan permasalahan seperti yang terjadi di Puskemas Talang tidak kembali muncul. (enk/pen)

Baca juga :  Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru