Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok, Satpol PP Sumenep Kumpulkan Puluhan Pedagang Eceran

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok. Kegiatan tersebut menghadirkan 25 pedagang rokok eceran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan, tujuan mengumpulkan pedagang rokok eceran untuk mensosialisasikan ketentuan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.

PMK tersebut mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

Baca juga :  Tekan Peredaran Rokok Bodong, Satpol PP Sumenep Bakal Sasar 256 Desa

“Kita berikan pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai,” terangnya, Selasa (29/08/2023).

Sebanyak 25 pedagang rokok eceran yang dihadirkan itu merupakan tahap pertama. Kemudian, akan mengumpulkan minimal 100 orang pada tahap ke dua.

Pihaknya mengaku terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa.

Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredsran rokok ilegal.

Baca juga :  Demi Keamanan Masyarakat, Bupati Fauzi Aktifkan Kembali Siskamling Paling Lambat 31 Oktober!

“Kita lakukan secara harmoni kepada pedagang. Karena tugas kita adalah mensosialisasikan,” ungkapnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Berita Terbaru

Momen jamaah haji Indonesia tahun 2019 di padang Arafah. (DOK. SARI PURWATI)

Info Haji

Belajar Berserah di Padang Arofah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:07 WIB