Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Aturan Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT, 13 Perguruan Silat Dilibatkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (PPUU) di bidang cukai tembakau, Rabu (5/6/2024).

Pada kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Azana Style Pamekasan itu juga disampaikan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Sosialisasi dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” itu dihadiri Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol, Petugas Bea Cukai Madura dan 13 perguruan pencak silat Se-kabupaten Pamekasan.

Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol mengatan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok Ilegal sangat merugikan negara.

Baca juga :  Diisukan Ada Kamar Khusus hingga Datangkan Penyanyi, Kalapas Kelas-II A Pamekasan Pastikan Hoaks

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” katanya.

Dijelaskan, tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan melibatkan pemerintah desa beserta seluruh masyarakat desa.

“Minggu lalu kami sosialisasi kepada PKL dan sekarang dengan komunitas pencak silat,” terangnya.

Faisol menyebutkan, alokasi pembagian DBHCHT di Pamekasan digunakan untuk pembangunan dan Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Rokok resmi sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya untuk layanan kesehatan geratis  seperti UHC (Universal Health Coverage),”  tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terbaru