Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Aturan Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT, 13 Perguruan Silat Dilibatkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (PPUU) di bidang cukai tembakau, Rabu (5/6/2024).

Pada kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Azana Style Pamekasan itu juga disampaikan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Sosialisasi dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” itu dihadiri Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol, Petugas Bea Cukai Madura dan 13 perguruan pencak silat Se-kabupaten Pamekasan.

Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol mengatan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok Ilegal sangat merugikan negara.

Baca juga :  Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai Lala Kiddo Baby Shop Pamekasan

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” katanya.

Dijelaskan, tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan melibatkan pemerintah desa beserta seluruh masyarakat desa.

“Minggu lalu kami sosialisasi kepada PKL dan sekarang dengan komunitas pencak silat,” terangnya.

Faisol menyebutkan, alokasi pembagian DBHCHT di Pamekasan digunakan untuk pembangunan dan Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Rokok resmi sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya untuk layanan kesehatan geratis  seperti UHC (Universal Health Coverage),”  tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB