Rokok Bodong Beredar Bebas di Sumenep, Satpol PP Diminta Tidak Berpangku Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Sumenep masih marak. Rokok tidak berpita cukai itu mudah ditemukan di toko kelontong.

Dengan demikian, Satpol PP yang memiliki kewenangan melakukan razia diminta aktif turun ke lapangan dan tidak berpangku tangan.

Aktivis Mahasiswa Raisul Akbar mengatakan, sangat mudah menemukan rokok bodong di Sumenep. Rata-rata, rokok tersebut dijual di toko kelontong.

Ironisnya, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep tidak maksimal. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga tidak optimal.

Akibatnya, perdaran rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu semakin tidak terbendung. Bahkan, menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Baca juga :  Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

“Pemerintah harus kerja ekstra dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak bisa bekerja setengah-setengah, apalagi berpangku tangan,” katanya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, dalam hal penertiban rokok bodong, pemkab hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai.

Ketentuan tersebut tertuang dalam UU 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Dalam regulasi itu disebutkan, dirjen bea cukai meminta bantuan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi lainnya di pemda dalam melakukan penertiban barang tidak berpita cukai.

Baca juga :  Lanjutkan Pembangunan KIHT Tahap 4, Pemkab Sumenep Kembali Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

“Jadi, kami hanya mendampingi inisiasi yang dilakukan Bea Cukai,” katanya saat diwawancara.

Dijelaskan, berdasarkan data tahun 2023, dari 19 kecamatan daerah daratan yang terbagi menjadi 254 desa, ditemukan 839 ribu batang rokok ilegal.

Untuk wilayah kepulauan, diakui basih belum dilaksanakan pengawasan dan razia. Sebab, terkendala transportasi dan keterbatasan personel.

“Rencananya, tahun ini akan menggelar razia, sasarannya di tiga kecamatan kepulauan yakni Kecamatan Gayam, Nonggunong dan Gili Genting.

Nurus mengatakan, berdasarkan data informasi 2023, paling banyak rokok ilegal itu beredar di Kecamatan Pragaan. Namun, pada saat dilakukan pemberantasan bersama Bea Cukai malah minim temuan.

Baca juga :  Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

Pemberantasan rokok ilegal dilakukan dalam amanah PMK 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Sasarannya adalah pengecer dan toko kelontong,” tandasnya. (mam/diend)

Berita Terkait

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik
Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura
Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi
Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:04 WIB

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik

Sabtu, 26 September 2026 - 03:33 WIB

Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WIB

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 07:41 WIB

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

Berita Terbaru