Protes Perusakan Lahan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan, Ratusan Warga Kepung PT Budiono  

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan perusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Ratusan warga yang tergabung dalam Ormas Madura Asli (MADAS) turun jalan. Mereka mengepung PT Budiono yang diduga berada di belakang aksi pengrusakan tersebut.

Sujatmiko selaku korlap aksi menilai, pembabatan pohon mangrove yang dilakukan oleh pelaksana usaha Budiono patut diduga tidak berizin. Sebab, kepemilikan lahan tidak jelas.

“Perusakan mohon mangrove dan lahan tidak jelas milik siapa, yang jelas orang Ambat tidak pernah merasa menjual tanah yang sekarang menjadi hotel kapal kandas itu,” katanya saat orasi.

Baca juga :  Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi

Sujatmiko berjanji akan trus mengawal dugaan perusakan lahan mangrove itu. Bahkan, semaksimal mungkin agar aspirasinya didengar dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Bahkan, aspirasi tersebut juga akan disuarakan di tingkat pusat. Di antaranya, Kementrian PUPR, Kementrian Kelautan dan Badan Restorasi Gambut (BRGM).

Sementara itu, Herman Kusnadi selaku Kuasa Usaha Penggarapan Lahan Mangrove mengatakan, semua yang dituduhkan oleh massa aksi tidak benar. Sebab, lahan yang tumbih tanaman pohon mangrove itu jelas milik Pang Budianto.

Baca juga :  Serapan DBHCHT Pamekasan Rendah, Akhir Tahun Baru 54,20 Persen

“Dia menuduh kami merusak pohon mangrove, padahal mangrove itu milik Pang Budianto, dibuktikan dengan sertifikasi kepemilikan, ada 8 lokasi dengan luasan sekitar 2 hektar,” terangnya.

Herman menyampaikan, saat ini kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat tersebut sudah ditangani Polres Pamekasan.

“Kasus ini sebenarnya sudah masuk ke penyidikan Polres Pamekasan, dan hari ini juga saya mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Senin, 18 Mei 2026 - 08:14 WIB

Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Berita Terbaru

Opini

Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB