Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022. Bahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, gelar perkara kasus GBP sudah dilaksanakan di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Gelar perkara dilaksanakan bersama Ditreskrimsus Polda Jatim. Hasilnya, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

“Ada beberapa petunjuk dari gelar perkara itu yang harus dilengkapi. Tapi, kami tidak bisa menjelaskan apa saja petunjuk yang harus dilengkapi itu karena teknis penyelidikan,” katanya.

Baca juga :  Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka

AKP Doni berkomitmen untuk segera melengkapi petunjuk hasil gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam bulan ini sudah rampung.

Menurut dia, jika Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melengkapi petunjuk hasil gelar perkara, maka kasus tersebut akan lanjut ke tahap selanjutnya. Yakni, penyidikan.

“Bisa tidak kami melengkapi petunjuk untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya? Itu yang menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

AKP Doni menyampaikan, Polres Pamekasan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Korps bhayangkara tegak lurus dalam menangani perkara itu.

“Mohon masyarakat bersabar, kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Tragis, Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. (pen)

Berita Terkait

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Berita Terbaru