Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Polres Pamekasan memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di halaman parkir setempat, Rabu, (3/4/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.250 botol miras dengan berbagai macam merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller mini.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyapaikan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

“Terdapat kurang lebih 1.250 botol miras yang kami musnahkan,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan, ada sebayak 25 macam jenis minuman keras yang diamankan Polres Pamekasan. Di antaranya, 11 botol anggur merah, 2 botol anggur hijau dan 6 botol bir frost.

Baca juga :  PAUD Nurul Hikmah Gelar Lepas Pisah ke-20, Kepsek Do'akan 28 Lulusan Bermanfaat Bagi Agama dan Bangsa

Lalu, 11 botol anggur putih, 177 botol arak bali merk gagah dan 108 botol arak bali. Kemudian, 3 botol anggur putih, 2 botol singaraja dan 8 botol topi miring.

Polisi juga mengamankan 230 botol arak kemasan 600 mililiter (ml) dan 12 botol anggur kolesom. Lalu, 146 botol miras kemasan 600 ml jenis arak Bali dan 150 botol plastik minuman beralkohol.

Perinciannya, 12 botol anggur hijau API, 30 botol bir bintang, 15 botol new port dan 7 botol anggur hijau kawa-kawa.

Kemudian, 15 botol cheosnun, 8 botol vodka, 12 botol Iceland, dan 20 botol minuman beralkohol lainnya.

Baca juga :  Gelar KDC se-Kabupaten Sampang, Klik Madura Libatkan Akademisi hingga Pelaku Seni sebagai Juri

“Barang bukti minuman beralkohol jenis arak bali kemasan 600 ml sebanyak 20 botol juga kami amankan,” terangnya.

Kapolres Dani menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras itu sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Pamekasan.

“Sebagai aparat penegak hukum kami harus memberantas segala bentuk kejahatan atau sesuatu hal yang berpotensi mengarah terhadap kejahatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking
Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Minggu, 6 September 2026 - 07:51 WIB

Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Minggu, 6 September 2026 - 03:41 WIB

Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah

Minggu, 6 September 2026 - 01:41 WIB

Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking

Berita Terbaru