Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek pesta judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Minggu (19/1/2025).

Adanya perjudian tersebut membuat Pemerintah Desa Somalang geram. Polisi diminta menindak tegas semua orang yang diduga terlihat kasus tersebut.

Kepala Desa Somalang, Muhlis mengaku tidak mengetahui bahwa di desanya terdapat aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan pelaku dari luar desa.

“Kami merasa kaget atas adanya penggerebekan judi sabung ayam oleh petugas kepolisian. Sebagai kepala desa, saya tidak tahu sama sekali bahwa di Desa Somalang ada tempat sabung ayam,” katanya.

Baca juga :  Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Muhlis menjelaskan, sejak awal tahun hingga pergantian Kapolres Pamekasan, ia bersama tokoh dan perangkat desa memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Termasuk, sabung ayam.

“Dalam penggerebekan itu, tidak ada tokoh maupun perangkat desa yang terlibat. Bahkan, pelaku yang ditangkap bukan warga Desa Somalang, melainkan warga Desa Bicorong, Cenlencen, Sedur, Larangan, dan ada juga yang dari Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Muhlis meminta agar 18 orang yang terjaring dalam penggerebekan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak mencoreng nama baik desa yang dia pimpin.

Baca juga :  Sebar Video Telanjang Mantan Pacar, YouTuber Kacong Arye Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Saya siap mengawal proses hukum terhadap mereka yang telah mencemarkan nama baik desa kami,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, setelah penyelidikan, 14 orang dinyatakan terbukti terlibat,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, gelanggang, 9 ekor ayam aduan, sejumlah uang tunai, dan 26 unit sepeda motor yang berada di lokasi sabung ayam. Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga :  Kutuk Agresi Militer Israel di Palestina, Ribuan Warga Muslim Pamekasan Gelar Istighasah

“Semua pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru