PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Rabu (05/07/202).

Ada dua tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan. Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.

Padahal, kata Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Baca juga :  Geruduk DPRD Sampang, FAM Soroti Pemindahan Balai Desa

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar. Yakni dengan mengurus sertifikat hak milik (SHM) kawasan pantai.

Tindakan tersebut juga bagian dari upaya pengambilan secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

Seharusnya, lanjut Hayat, pemerintah bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum. Sebab, konflik yang terjadi di masyarakat akibat semakin memanas.

“Persoalan ini seharusnya segera diselesaikan. Kasian masyarakat di bawah. Menanggung beban yang seharusnya tidak mereka terima,” ucapnya.

Baca juga :  Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

PMII mengingatkan pemerintah agar perananan sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil.

“Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

“Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan,” teriak Hayat. (fix/diend)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB