Pemkab Pamekasan Tak Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Layanan UHC Non-Cut Off Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan hingga kini belum melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar. Tunggakan tersebut untuk pembayaran iuran dadi Juli hingga akhir Desember 2024.

Akibatnya, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengambil langkah tegas. Yakni, menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off. Yakni, layanan jaminan kesehatan masyarakat secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP.

Saat sekarang, layanan UHC di Pamekasan berstatus Cut Off. Yakni, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus menunggu satu bulan agar status kepesertaannya aktif.

Baca juga :  Seluruh Juara Lomba Kolase Perca Batik Klik Madura Dapat Tabungan BRI Junio

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menyampaikan, pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi sebagian tunggakan. Harapannya, agar UHC tetap berjalan dengan sistem non-cut off.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada Pemkab Pamekasan untuk membayar tunggakan empat bulan agar UHC tetap non-cut off, tapi sampai akhir Desember 2024 belum ada pembayaran,” katanya, Selasa (7/1/2025).

“Akibatnya, UHC Pamekasan sekarang berubah ke sistem cut off, di mana peserta yang mendaftar baru bisa aktif di bulan berikutnya,” tambahnya.

BPJS Kesehatan memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2025 kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi tunggakan iuran tahun 2024. Jika tunggakan tersebut dibayarkan, UHC akan kembali ke sistem non-cut off. Namun, jika hingga batas waktu belum ada pelunasan, sistem cut off akan tetap diberlakukan.

Baca juga :  Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

“Tunggakan Pemkab Pamekasan paling besar di Madura dan berdampak pada beban BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit. Kami tetap menjalankan kewajiban membayar kapitasi dan tagihan rumah sakit, meskipun ada tunggakan,” terangnya.

Dijelaskan, pada tahun 2024, dana kapitasi yang dibayar sebesad Rp 400 miliar. Jika tunggakan terus berlanjut, BPJS berhak menunda kewajiban memberikan jaminan layanan kesehatan dengan mekanisme teguran bertahap.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin, mengakui bahwa tunggakan tersebut disebabkan keterlambatan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkab menunjukkan iktikad baik untuk melunasi sebagian tunggakan melalui APBD.

Baca juga :  Dramaturgi Gerbong Mutasi

“Kami sudah berkoordinasi dengan eksekutif, nenurut Kepala BPKBD Pamekasan, Sahrul Munir, Pemkab sanggup membayar sekitar Rp 7 miliar dari APBD. Jika dana transfer dari pemerintah pusat sudah cair, sisa tunggakan akan segera dilunasi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB