Paslon Sama-sama Deklarasi Kemenangan, Siapa yang Harus Dipercaya?

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Iqbalul Khavey MZ, Jurnalis Klik Madura

—————-

PILKADA Pamekasan 2024 telah mencapai puncak dengan suasana yang sarat dinamikanya. Namun, hal menarik terjadi ketika pasangan calon bupati dan wakil bupati sama-sama mengklaim kemenangan, bahkan sebelum hasil resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deklarasi kemenangan dari para kontestan itu tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar, lantas siapa yang sebenarnya layak dipercaya?

Deklarasi kemenangan seringkali dilakukan untuk menjaga semangat pendukung sekaligus menunjukkan kepercayaan diri para calon. Namun, dalam situasi seperti ini, klaim kemenangan tanpa data konkret justru berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca juga :  Gus Acing Kunci Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Pamekasan

Para kandidat cenderung mendasarkan deklarasi mereka pada hasil hitung cepat (quick count) dari lembaga survei tertentu atau bahkan hasil hitung internal.

Padahal, quick count memiliki margin of error dan sifatnya tidak final. Hasil resmi tetap berada di tangan KPU, yang akan melakukan rekapitulasi berdasarkan data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketergesaan para kandidat mengumumkan kemenangan bisa saja mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik dan mengesnyampingkan proses demokrasi yang seharusnya mengutamakan transparansi dan kredibilitas.

Hari ini, masyarakat Pamekasan dihadapkan pada situasi yang memerlukan kebijaksanaan. Dalam kondisi seperti ini, langkah terbaik adalah menunggu hasil resmi dari KPU.

Baca juga :  PPP Resmi Usung Ra Baqir-Taufadi Maju Pilkada Pamekasan 2024

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewenangan penuh dan bekerja berdasarkan sistem yang diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengawas independen dan saksi dari setiap pasangan calon.

Kepercayaan masyarakat seharusnya ditempatkan pada proses ini, bukan pada klaim sepihak dari para kandidat. Selain itu, masyarakat juga harus kritis terhadap lembaga survei yang digunakan sebagai dasar klaim.

Tidak semua lembaga survei bekerja dengan standar yang sama, dan keberpihakan bisa saja memengaruhi hasil yang disampaikan.

Para kandidat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial. Deklarasi kemenangan yang prematur bisa dianggap sebagai langkah tidak bertanggung jawab jika hasil resmi ternyata berbeda.

Baca juga :  Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

Alangkah lebih bijak jika para kandidat bersikap menunggu hasil final sambil menyerukan kepada pendukungnya untuk tetap tenang. (*)

Berita Terkait

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa
Teks, Konteks, dan Antiklimaks
Peringatan World Press Freedom 2026, Momentum Menjadikan Jurnalis Adaptif dan Independen 
MH Said Abdullah Sang Mentor Sejati
Membaca Arah, Mengeja Sejarah
May Day 2026: Mengakhiri Ketidakadilan Bagi Buruh Perempuan
Mono Nakoda, Multi ABK
Madura Menuju KEK Tembakau, Mungkinkah Terwujud?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Teks, Konteks, dan Antiklimaks

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:36 WIB

Peringatan World Press Freedom 2026, Momentum Menjadikan Jurnalis Adaptif dan Independen 

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:35 WIB

MH Said Abdullah Sang Mentor Sejati

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:58 WIB

Membaca Arah, Mengeja Sejarah

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB