DLH Pamekasan Terima Laporan Pencemaran Lingkungan di Lima Titik Lokasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dengan pencemaran lingkungan hidup tahun ini. Sedikitnya, ada lima titik yang dilaporkan menjadi lokasi pencemaran.

Lima titik itu yakni, penumpukan limbah dan sampah di Desa Pedelegan, Kecamatan Pademawu. Kemudian, pencemaran aliran sungai di Desa Klampar, Kecamatan Proppo dan tumpukan sampah di pinggir jalan perbatasan toronan Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan. Lalu, bau limbah di outlet mie gacoan serta pencemaran sungai di Pasar Kowel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto menyampaikan, usai mendapat laporan adanya pencemaran lingkungan di lima titik itu, pihaknya langsung turun. Dengan demikian,  pencemaran itu langsung teratasi dengan baik.

Baca juga :  Berkat Kepemimpinan Visioner Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, Warga Sumenep Nikmati Layanan Kesehatan Gratis hingga Luar Daerah

“Kami langsung mengunjungi lokasi untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan itu,” ujar pria yang akrab disapa Pri itu.

Dia mengimbau masyarakat ikut serta dalam menjaga keasrian lingkunga. Salah satunya, dengan tidak membuang sampah sembarangan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB