Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA — Pelaku usaha ekonomi kreatif cukup banyak di Kabupaten Sampang. Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, total pelaku ekraf mencapai 1.974 orang.

Plt. Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disporabudpar Sampang, Dina Ardiana menyampaikan, ekonomi kreatif merupakan salah satu bagian dari program strategis untuk mengembangkan potensi lokal. Sekaligus, memperkenalkan produk-produk unggulan Sampang ke pasar nasional dan internasional.

“Ekonomi kreatif menjadi tulang punggung baru perekonomian daerah. Melalui bidang ekonomi kreatif ini, kami berharap dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk meningkatkan jaringan dan kualitas produk mereka,” ujarnya, Jum’at, (03/01/2025).

Baca juga :  Disporabudpar Sampang Godok Pengembangan Destinasi Wisata

Disporabudpar Sampang sudah melakukan pendataan di berbagai sub sektor ekonomi kreatif. Ada 17 sub sektor yang telah terdata dengan jumlah pelaku usaha mencapai ribuan.

“Total ada 1.974 pelaku usaha ekonomi kreatif hasil pendataan yang kami lakukan dengan 5 sub sektor yang mendominasi,” katanya.

Lima subsektor tersebut meliputi, kriya 868 pelaku usaha, kuliner 459 pelaku usaha dan seni rupa 248 pelaku usaha.

Kemudian, pelaku usaha yang bergerak di bidang musik sebanyak 179, fesyen 107 pelaku usaha, dan 12 sub sektor lainya masih di bawah 50 pelaku usaha.

Baca juga :  Anak Sakit, Dagangan Tidak Laku, Seorang Ayah Asal Garut Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sampang

Dalam rangka mengembangkan ekonomi kreatif, Disporabudpar Sampang mendapat kucuran dana sebesar Rp 135 juta. Anggaran tersebut untuk mendampingi para pelaku usaha dalam mengembangkan produksinya.

“Alhamdulillah tahun ini anggaran kami bertambah walaupun tidak terlalu banyak. Tahun 2024 lalu, Bidang Ekraf mendapatkan anggaran sebesar Rp 100 juta,” terangnya.

Anggaran tersebut tidak hanya untuk menjalankan program bidang Ekraf. Melainkan, juga untuk honor para pendamping yang berjumlah tujuh orang dan digunakan untuk operasional lainnya.

“Anggaran itu masih dibagi beberapa sub kegiatan. Rp 114.970.000 untuk pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan ekraf, juga untuk honor pendamping. Sedangkan Rp 20.030.600 untuk fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual (KI),” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Anggaran Rp1,75 Miliar Tidak Cukup, Atlet Sampang Belum Terima Reward Porprov

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB