Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penganiayaan berujung meninggalnya F, pedagang sayur keliling asal Dusun Lebek, Desa/Kecamatan Pasongsongan terungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Ketiganya yakni, DR (48) dan JK (45). Keduanya asal Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru. Kemudian, JH (38) asal Dusun Song Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar.

Tindak pidana kriminal itu terjadi Sabtu (17/06/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut. Menurut dia, awal mula kejadian itu ketika MZ, perempuan asal Desa Tampojung Pregi meminta bantuan F mencarikan dukun atau orang pintar.

Alasannya, karena barang milik perempuan yang suaminya sedang bekerja di Malaysia itu sering hilang. Pada saat hari kejadian, F si pedagang sayur keliling menyambangi rumah perempuan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :  Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Dua jam berselang, tepatnya pukul 12.00 tiba-tiba ada orang menggedor pintu rumah MZ. Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah kerabat MZ berinisial DR dan JH.

“Oleh tersangka JH, korban F ditemukan di dalam lemari dalam kondisi tidak berpakaian. Kemudian, F disuruh keluar,” terang Kapolres Satria Permana saat jumpa pers Senin (19/06/2023).

Setelah keluar rumah, F kemudian ditampar beberapa kali di bagian wajahnya oleh DR dan JH. Pedagang sayur keliling itu juga dibawa ke teras rumah untuk diserahkan kepada kepala desa.

Tidak berselang lama, JK salah satu saudara suami MZ datang membawa celurit. Pria berusia 45 tahun itu tidak terima iparnya memasukkan pria lain ke dalam rumahnya di saat suaminya mencari nafkah ke Negeri Jiran, Malaysia.

Baca juga :  Edarkan Narkoba, Anak Usia 17 Tahun Ditangkap Polisi

JK mengetahui F berada di kamar mandi. Setelah korban keluar dari kamar mandi, JK menyabetkan celuritnya. Namun, sabetan pertama tidak mengenai korban.

F, si pedagang sayur keliling itu lari ketakutan. Namun, JK yang sudah kepalang kalap terus mengejar akhirnya sabetan celuritnya mengenai leher korban bagian belakang.

“Sekitar 100 meter dari rumah MZ, korban terjatuh sehingga JK kembali menyabetkan celuritnya sebanyak 8 kali di area punggung,” urai kapolres murah senyum itu.

Polres Pamekasan yang mendapat laporan langsung bergerak. Sekitar pukul 16.00, anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua tersangka berinisial DR dan JH di kediamannya masing-masing.

Baca juga :  Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan

Kemudian, pukul 17.00 tersangka utama, yakni JK juga diamankan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket, celurit berukuran 50 cm lengkap dengan gagang warna cokelat.

Ketiga tersangka dijerat pasal berbeda. Perinciannya, DR dan JH dijerat pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman kurungannya paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian, denda paling banyak Rp 4 juta.

Sementara JK selaku pelaku utama dijerat pasal pembunuhan. Yakni, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya,” tandas Kapolres Satria Permana. (diend)

Berita Terkait

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru