Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurul Aini Siska, bersama kuasa hukumnya, Zaini menunjukkan bukti laporan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

Siti Nurul Aini Siska, bersama kuasa hukumnya, Zaini menunjukkan bukti laporan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan semakin memanas. Setelah gerbang sekolah digembok ahli waris dan kemudian dibuka paksa oleh pihak Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan, kini persoalan tersebut bergulir ke ranah hukum.

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Ainor Ridha resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh Siti Nurul Aini Siska, Rabu (26/8/2026).

Pelaporan itu dilakukan sebagai langkah hukum untuk mempertahankan klaim kepemilikan lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi TK ABA IV Pamekasan.

Zaini, selaku kuasa hukum ahli waris mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan pihak PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa gembok gerbang sekolah pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga :  Tiga Kali Ganti Kapolres, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Jalan di Tempat

Tindakan tersebut menimbulkan persoalan hukum sehingga pihaknya memilih melaporkan secara resmi perkara itu ke aparat penegak hukum (APH).

“Dari peristiwa (pembukaan segel) itu ada hal-hal yang memang harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Zaini.

Sementara itu, Siti Nurul Aini Siska menilai, PD Muhammadiyah Pamekasan mengklaim lahan tersebut sebagai milik lembaga pendidikan.

Klaim itu, menurut Nurul, didasarkan pada pengakuan bahwa lahan dibeli oleh pihak ketiga sebelum kemudian dihibahkan kepada Muhammadiyah.

Namun, Nurul mempertanyakan keberadaan pihak ketiga yang disebut membeli lahan tersebut. Ia juga mengaku belum pernah diperlihatkan bukti sah terkait transaksi maupun riwayat pengalihan kepemilikan lahan.

Baca juga :  Dijadwalkan Silaturrahim dengan Ulama Madura, Berikut Agenda Lengkap Anies di Jawa Timur

“Mereka mengaku tanah itu dibeli oleh pihak ketiga kemudian diwakafkan kepada Muhammadiyah, siapa pihak ketiga ini? Ayo tunjukkan kepada kami,” tantangnya.

Nurul mengatakan, sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, pihak keluarga telah melakukan klarifikasi dengan pemerintah desa.

Dari hasil klarifikasi tersebut, ia menyebut lahan yang berada di Desa Laden, Pamekasan tersebut merupakan milik keluarganya sebagai ahli waris dari Matirap.

Ia juga mengklaim tidak terdapat riwayat hibah, wakaf, maupun jual beli atas lahan tersebut. Atas dasar itu, Nurul menegaskan akan terus mempertahankan hak yang diyakininya sebagai milik keluarga.

Baca juga :  Ratusan Masyarakat Pamekasan Kembali Turun Jalan Tolak Rekapitulasi Hasil Pemilu

Ia juga meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum, termasuk terkait tindakan pembukaan gerbang sekolah yang sempat disegel.

Terpisah, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Bidang Hukum dan HAM, Ainor Ridha menanggapi santai pelaporan tersebut.

Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, dia memastikan pihaknya juga akan mengambil langkah serupa.

Yakni, melaporkan pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah dan melakukan penyegelan terhadap lembaga pendidikan tersebut.

“Insyaallah besok (Kamis, hari ini) kami akan melaporkan terkait tindakan penggembokan secara sepihak itu,” tandas Ainor. (enk/nda)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru