Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, angkat bicara terkait penemuan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah bola tenis di area lapas yang ia pimpin.

Insiden tersebut sempat menghebohkan lantaran menjadi salah satu modus baru penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, modus pelemparan benda mencurigakan seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan.

Namun, pada saat itu, isi dari benda yang dilempar ke dalam lapas hanya berupa batu kerikil. Ia menduga, aksi pelemparan tersebut merupakan upaya percobaan untuk mengetahui celah keamanan lapas.

Baca juga :  Diisukan Cawe-cawe Dongkrak Perolehan Suara Paslon, Begini Tanggapan Tegas Kapolres Pamekasan!

“Kejadian yang baru-baru ini, pelemparan bola tenis yang berisi sabu dilemparkan dari arah barat sektor selatan lapas. Untungnya, bola tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan warga binaan. Jadi sabunya tidak sempat beredar di dalam,” kata Fathorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).

Fathorrosi mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pelemparan maupun kepada siapa bola tenis itu ditujukan. Waktu terjadinya pelemparan juga masih menjadi tanda tanya.

“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :  Elysia Tutup Tahun 2024 dengan Zumba Party Spesial Bersama Ratusan Member

Secara rinci, Fathorrosi menjelaskan bahwa jarak dari tembok batas luar ke bangunan blok warga binaan terdiri dari beberapa bagian.

Yakni, dari bangunan blok ke pagar teralis sekitar 3 meter lebih, dari teralis ke branghang luar sekitar 5 hingga 6 meter. Kemudian, dari branghang dalam ke pagar luar sekitar 3,5 meter.

“Apalagi, ditambah jarak tanah ke selokan selebar 1,5 meter, maka total jaraknya mencapai sekitar 14 meter,” tuturnya.

Ia menyayangkan sistem pengawasan menggunakan kamera CCTV di area tersebut tidak bisa membantu mengungkap pelaku, lantaran arah kamera hanya menghadap ke dalam lapas dan dalam kondisi mati.

Baca juga :  Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” ucapnya.

Fathorrosi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Termasuk, dengan memperbaiki sarana pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres
PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh
Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan
Warga Kurang Mampu di Pamekasan Akhirnya Menikmati Listrik Berkat Bantuan PLN UIT JBM
1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei
Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!
DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:48 WIB

BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia

Jumat, 25 April 2025 - 15:19 WIB

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

Jumat, 25 April 2025 - 08:40 WIB

Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan

Jumat, 25 April 2025 - 04:15 WIB

1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei

Berita Terbaru