Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang periode 2024 – 2029 dilantik di Gedung Graha Paripurna, Senin (26/08/2024).

Prosesi yang penuh khidmat itu dihadiri Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran Forkopimda, sekda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, komisioner KPU dan Bawaslu Sampang, perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.

Pengambilan sumpah jabatan 45 anggota DPRD Sampang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti.

Setelah prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah mengumumkan Ketua DPRD Sampang sementara yang dijabat Rudi Kurniawan dari partai Nasdem. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sampang sementara Vanny Dariyani dari PPP.

Baca juga :  Dicap Londo Ireng oleh Presiden Prabowo, Kuli Tinta Kota Bahari Turun Jalan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang sementara Rudi Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sampang yang telah mensukseskan Pemilu 2024.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sehingga memilih kami untuk menjadi wakil rakyat dan pendengar aspirasi masyarakat,” paparnya.

Rudi menyebut, pihaknya akan membentuk tim untuk menyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan.

Rudi melanjutkan, setelah pengucapan sumpah dan janji tersebut menandai bahwa dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD terpilih.

Baca juga :  Predikat Kabupaten Layak Anak Tercoreng, DPRD Sampang Soroti Kinerja Polres

“Maka dari itu, kami menekankan akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif,” ujarnya.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang resmi dilantik.

“Tak lupa juga kami sampaikan apresiasi dan banyak terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian yang telah diberikan untuk Kabupaten Sampang,” tuturnya.

“Semoga amanah yang telah berada di pundak masing-masing anggota dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sampang,” paparnya.

Baca juga :  Ditinggal Panen Tembakau, Rumah Warga Di Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Rudi juga mengajak anggota dewan terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

“Dengan berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD. Di antaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Rudi berharap, Pemkab serta DPRD Sampang mampu bersinergi dalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.  (zhr/diend)

Berita Terkait

Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas
Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor
Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang
Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen
PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen

Berita Terbaru