Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Anggota Polres Pamekasan berinisial SU harus siap menerima sanksi tegas. Sebab, pria berpangkat Bripka itu diketahui bolos kerja sejak Oktober 2024 dan terlibat kasus penggelapan motor di Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. Pelanggar hukum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai aturan yang ada, sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kapolres Hendra menyampaikan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang harus ditindak dengan tegas.

Baca juga :  Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kami berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat,” katanya.

“Kalau memang harus di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang satu dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, membenarkan bahwa pria berinisial SU yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor di Sumenep adalah anggotanya. Pria tersebut bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan.

Baca juga :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pesta Mercon Proppo, Terancam 12 Tahun Penjara

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep, kemudian pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan  sebagai Banit Samapta Polsek Waru. Dia beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Berdasarkan data Propam Polres Pamekasan, SU sudah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Dia juga sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Saat ini SU sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi karena tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan itu.

Dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat mencari SU yang tidak pernah masuk dinas.

Baca juga :  YouTuber Kacong Arye Mendekam di Penjara Akibat Diduga Sebar VCS Bersama Perempuan Asal Pamekasan

“SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya. (*/diend)

Berita Terkait

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:03 WIB

IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB