Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan restorative justice bersama Kejaksaan Negeri Jawa Timur di Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi, serta seluruh kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan semata pada aspek penegakan hukum.

Baca juga :  Alasan Loyalis Aba Idi Dirikan Kantor NasDem Korda Madura Raya di Sumenep: Tak Respek Pada Akis Jazuli!

Pendekatan ini dilakukan melalui dialog dan mediasi agar tercapai penyelesaian yang adil, memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, serta memberikan kesempatan bagi korban memperoleh pemulihan.

Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep siap memperkuat kerja sama ini dengan mengkolaborasikan program-program keadilan restoratif dengan kegiatan penguatan sosial yang selama ini telah berjalan di daerahnya.

“Tidak semua perkara hukum harus diselesaikan dengan cara penegakan hukum yang kaku. Ada hal-hal yang perlu dilihat dari sisi sosial dan kemanusiaan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Baca juga :  Kodim Sumenep Kumpulkan 164 Kantong Darah, Siap Didistribusikan untuk Masyarakat

Ia optimistis, Sumenep memiliki prospek yang baik dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu didukung oleh faktor agama, budaya lokal, serta kondisi sosial masyarakat yang masih sangat kuat dalam menjunjung nilai-nilai musyawarah dan gotong royong. (nda)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru