Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan restorative justice bersama Kejaksaan Negeri Jawa Timur di Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi, serta seluruh kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan semata pada aspek penegakan hukum.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Pendekatan ini dilakukan melalui dialog dan mediasi agar tercapai penyelesaian yang adil, memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, serta memberikan kesempatan bagi korban memperoleh pemulihan.

Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep siap memperkuat kerja sama ini dengan mengkolaborasikan program-program keadilan restoratif dengan kegiatan penguatan sosial yang selama ini telah berjalan di daerahnya.

“Tidak semua perkara hukum harus diselesaikan dengan cara penegakan hukum yang kaku. Ada hal-hal yang perlu dilihat dari sisi sosial dan kemanusiaan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Baca juga :  Target Kepemilikan KIA 40 Persen, Dispendukcapil Sampang Gandeng Lembaga Pendidikan

Ia optimistis, Sumenep memiliki prospek yang baik dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu didukung oleh faktor agama, budaya lokal, serta kondisi sosial masyarakat yang masih sangat kuat dalam menjunjung nilai-nilai musyawarah dan gotong royong. (nda)

Berita Terkait

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas
Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik
RSUDMA Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean

Berita Terbaru