Suami di Sumenep Hajar Istri hingga Tewas Lantaran Syahwat Memuncak Tapi Ajakan Hubungan Intim Ditolak

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR, tersangka KDRT saat diamankan di Mapolres Sumenep.

AR, tersangka KDRT saat diamankan di Mapolres Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Entah syetan apa yang merasuki AR. Pria berusia 28 tahun itu tega menganiaya istrinya, NS (27) hingga tewas. Pemicunya, sang istri menolak ajakan berhubungan intim.

Informasi yang diterima Klik Madura, penganiayaan itu terjadi berkali-kali. Di antaranya, terjadi pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadiannya di rumah mertua korban.

Kemudian, berikutnya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Jumat (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi di rumah tersangka, tepatnya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Baca juga :  MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, PDIP Sumenep Siap Tarung

“Motifnya, karena korban menolak saat diajak berhubungan intim,” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Korban merupakan warga Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Dia dipukul di bagian wajah oleh suami tercintanya hingga lebam pada bagian mata. Bahkan, korban juga dicekik.

Saat kejadian yang pertama, korban menghubungi orang tuanya untuk dijemput. Akhirnya, perempuan berusia 27 tahun itu dijemput ke rumah mertunya.

“Korban mengalami mual-mual dan tak kunjung membaik sehingga dibawa ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapat perawatan intensif,” katanya.

Baca juga :  Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Setelah sembuh, NS kembali diantar ke rumah mertuanya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang. Dengan harapan, hubungan dengan suaminya membaik.

Namun, pada Hari Jumat (4/10/2024) penganiayaan kembali terjadi. Korban dipukul menggunakan tangan kangan hingga matanya memar.

Motif penganiayaan itu pun sama. Yakni, lantaran syahwat suaminya tidak tersalurkan karena ajakan berhubungan intim ditolak.

“Pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani masa perawatan di Puskesmas Batang-batang,” kata mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Tim resmob akhirnya bekerja cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Baca juga :  Demi Vespa Matic, Oknum Guru di Sumenep Rela Anak Kandungnya Disetubuhi Selingkuhan

Akibatnya perbuatannya, tersangka penganiayaan itu dijerat Pasal 44 ayat (3), (2) dan (4) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. (pen)

Berita Terkait

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas
Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik
RSUDMA Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean

Berita Terbaru