Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok, Satpol PP Sumenep Kumpulkan Puluhan Pedagang Eceran

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok. Kegiatan tersebut menghadirkan 25 pedagang rokok eceran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan, tujuan mengumpulkan pedagang rokok eceran untuk mensosialisasikan ketentuan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.

PMK tersebut mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

Baca juga :  Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras

“Kita berikan pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai,” terangnya, Selasa (29/08/2023).

Sebanyak 25 pedagang rokok eceran yang dihadirkan itu merupakan tahap pertama. Kemudian, akan mengumpulkan minimal 100 orang pada tahap ke dua.

Pihaknya mengaku terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa.

Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredsran rokok ilegal.

Baca juga :  Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap "Dijerat" Beban Pajak 9,9 Persen

“Kita lakukan secara harmoni kepada pedagang. Karena tugas kita adalah mensosialisasikan,” ungkapnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari
Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional
Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai
Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru