SUMENEP, KLIKMADURA – Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep ditetapkan sebagai habitat asli Burung Kakatua Jambul Kuning. Penetapan itu dikeluarkan oleh Pemprov Jatim pada Festival Dewi Cemara beberapa waktu lalu.
Burung Kakatua Jambul Kuning menjadi hewan langka yang dilindungi oleh pemerintah. Para pemuda Pulau Masakambing melakukan penangkaran agar burung tersebut tidak punah.
Disparbudpora Sumenep juga mengajak Kelompok Pemuda Sadar Wisata Masakambing untuk ikut serta dalam menjaga burung tersebut. Berkat beberapa upaya dan sentuhan yang dilakukan, burung tersebut masih lestari.
“Sejauh ini tercatat secara resmi kurang dari seratus Burung Kakatua Jambul Kuning yang terdata oleh BKSDA,” terang Kadisparbudpora Mohammas Iksan,. S.Pd,. MT.

Iksan mengatakan, pemerintah akan melakukan upaya pelestarian lebih maksimal. Baik berupa anggaran maupun program untuk menunjung kelestarian Burung Kakatua Jambul Kuning. (ern/diend)