Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

KANGEAN || KLIKMADURA – Situasi di Pulau Kangean memanas setelah kericuhan pada Selasa (4/11/2025) berujung pada kebakaran markas kontraktor yang berafiliasi dengan PT Kangean Energi Indonesia (KEI).

Warga menilai peristiwa itu bukan insiden spontan, melainkan akumulasi kekecewaan panjang terhadap aktivitas perusahaan migas tersebut.

Hairul, salah satu pemuda Pulau Kangean menyebut, sebelum kehadiran PT KEI, masyarakat hidup aman, rukun, dan tanpa konflik besar. Namun, setelah kehadiran perusahaan tersebut, Pulau Kangean tidak kondusif.

“Sebelumnya tidak pernah ada konflik sebesar ini, masyarakat hidup damai,” ujarnya kepada Klik Madura.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

Ia menegaskan bahwa warga telah melakukan sembilan kali aksi protes kepada PT KEI dan pemerintah, namun tidak ada respons berarti.

“Semua pejabat diam. DPRD Sumenep, Bupati Sumenep, bahkan Gubernur Jawa Timur tidak ada yang betul-betul mendengar keresahan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hairul, penolakan masyarakat bukan bersifat emosional, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas. Pulau Kangean dengan luas 648,6 km² termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi oleh regulasi nasional.

“Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau seperti Kangean tidak boleh ditambang. Sudah jelas aturannya,” ujarnya.

Baca juga :  Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

Ia menambahkan bahwa larangan itu diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa, masyarakat khawatir eksploitasi migas akan menimbulkan kerusakan ekologis, ekonomi, dan sosial yang dapat mengancam keberlangsungan hidup warga.

“Kalau pulau rusak, 200 ribu orang ini mau dibawa ke mana? Kalau terjadi kerusakan, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Hairul.

Ia juga menyinggung kondisi Pulau Pagerungan yang hingga kini masih mengalami krisis air dan tekanan hidup akibat eksploitasi migas sebelumnya.

Baca juga :  Awali Kalender Event 2025, Pemkab Sumenep Gelar Festival Kreasi Anak Yatim

“Bagi kami, cukup Pagerungan saja yang jadi korban. Jangan ulangi keserakahan yang sama di Kangean,” ujarnya.

Hairul menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan keamanan dan kedamaian di Pulau Kangean adalah menghentikan aktivitas perusahaan.

“Agar pulau ini aman dan damai lagi, PT KEI harus segera keluar dari Kangean. Hentikan survei seismik. Itu harapan seluruh masyarakat Pulau Kangean,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KEI belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga tersebut.

Berita Terkait

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 
Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN
Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan
Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:13 WIB

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:41 WIB

Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Berita Terbaru