Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

KANGEAN || KLIKMADURA – Situasi di Pulau Kangean memanas setelah kericuhan pada Selasa (4/11/2025) berujung pada kebakaran markas kontraktor yang berafiliasi dengan PT Kangean Energi Indonesia (KEI).

Warga menilai peristiwa itu bukan insiden spontan, melainkan akumulasi kekecewaan panjang terhadap aktivitas perusahaan migas tersebut.

Hairul, salah satu pemuda Pulau Kangean menyebut, sebelum kehadiran PT KEI, masyarakat hidup aman, rukun, dan tanpa konflik besar. Namun, setelah kehadiran perusahaan tersebut, Pulau Kangean tidak kondusif.

“Sebelumnya tidak pernah ada konflik sebesar ini, masyarakat hidup damai,” ujarnya kepada Klik Madura.

Baca juga :  Gebrakan Besar Pemkab, Sumenep Investment Summit 2025 Jadi Magnet Investor Nasional

Ia menegaskan bahwa warga telah melakukan sembilan kali aksi protes kepada PT KEI dan pemerintah, namun tidak ada respons berarti.

“Semua pejabat diam. DPRD Sumenep, Bupati Sumenep, bahkan Gubernur Jawa Timur tidak ada yang betul-betul mendengar keresahan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hairul, penolakan masyarakat bukan bersifat emosional, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas. Pulau Kangean dengan luas 648,6 km² termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi oleh regulasi nasional.

“Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau seperti Kangean tidak boleh ditambang. Sudah jelas aturannya,” ujarnya.

Baca juga :  Tolak Survei Seismik SKK Migas-Kangean Energy Indonesia, Masyarakat Pulau Kangean Turun Jalan

Ia menambahkan bahwa larangan itu diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa, masyarakat khawatir eksploitasi migas akan menimbulkan kerusakan ekologis, ekonomi, dan sosial yang dapat mengancam keberlangsungan hidup warga.

“Kalau pulau rusak, 200 ribu orang ini mau dibawa ke mana? Kalau terjadi kerusakan, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Hairul.

Ia juga menyinggung kondisi Pulau Pagerungan yang hingga kini masih mengalami krisis air dan tekanan hidup akibat eksploitasi migas sebelumnya.

Baca juga :  Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

“Bagi kami, cukup Pagerungan saja yang jadi korban. Jangan ulangi keserakahan yang sama di Kangean,” ujarnya.

Hairul menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan keamanan dan kedamaian di Pulau Kangean adalah menghentikan aktivitas perusahaan.

“Agar pulau ini aman dan damai lagi, PT KEI harus segera keluar dari Kangean. Hentikan survei seismik. Itu harapan seluruh masyarakat Pulau Kangean,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KEI belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga tersebut.

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB