DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mempercepat agenda reformasi birokrasi daerah.

Lembaga wakil rakyat itu secara resmi memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rabu (11/2/2026).

Raperda yang mengatur penyederhanaan organisasi perangkat daerah (OPD) ini langsung mendapat perhatian serius dari DPRD.

Setelah ketok palu paripurna, lembaga legislatif memastikan pembahasan lanjutan akan segera digelar tanpa menunggu lama.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa perampingan OPD bukan sekadar pengurangan struktur. Tetapi, langkah strategis untuk menciptakan efisiensi dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

“Raperda ini akan menyederhanakan jabatan dan mengefektifkan organisasi. DPRD mendukung penuh langkah ini demi efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi,” terang politisi berlambang ka’bah tersebut.

Ia menambahkan, kebijakan perampingan bukan hal baru. Tahun 2022, Pemkab pernah menerapkan kebijakan serupa, dan DPRD kembali mendorong langkah tersebut agar lebih optimal di tahun 2026.

Menurut Ali, perampingan tidak akan membuat pejabat eselon II kehilangan posisi, sebab di sejumlah OPD masih terdapat jabatan strategis yang hingga kini dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Dinas PUPR, Inspektorat, dan beberapa OPD lainnya masih dijabat Plt. Jadi pejabat eselon II tidak akan terlantar,” tegasnya.

Baca juga :  Kasus Campak di Pamekasan Semakin Parah, Korban Meninggal Menjadi 10 Anak

Setelah paripurna, DPRD akan melanjutkan proses sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian pandangan fraksi hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

“Karena sudah diparipurnakan, berikutnya ada jawaban fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan pembentukan Pansus. DPRD siap membahasnya secara mendalam dan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi kemungkinan baru dapat direalisasikan akhir 2026 atau awal 2027.

“Tidak dilakukan saat ini. Barangkali baru bisa dilaksanakan akhir 2026 atau awal 2027,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan komitmen untuk mempercepat pengisian jabatan definitif di OPD yang masih dipimpin Plt.

Baca juga :  Beberapa Bagian Pasar Kolpajung Rusak Sebelum Diresmikan, BPPW Jatim Tegur Kontraktor

“OPD yang masih dijabat Plt akan segera kita isi pejabat definitif,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:55 WIB

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:38 WIB

Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Berita Terbaru