Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kegiatan yang digelar Rabu (11/2/2026) itu berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur.

Empat raperda yang dibahas meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 dan transformasi digital.

Kemudian, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan barang milik daerah. Dari seluruhnya, raperda dana cadangan Pilkada menjadi sorotan utama para legislator.

Baca juga :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan, pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah strategis agar pembiayaan Pilkada 2029.

Tujuannya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, mekanisme dana cadangan penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Skema dana cadangan adalah bentuk antisipasi. Dengan ini, beban anggaran Pilkada tidak menumpuk di satu tahun,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, kelanjutan raperda tersebut masih menunggu kepastian regulasi di tingkat pusat. Jika DPR RI melakukan revisi Undang-Undang Pilkada dan mekanisme pemilihan kepala daerah berubah dilakukan oleh DPRD, maka raperda dana cadangan untuk Pilkada langsung otomatis tidak diperlukan.

Baca juga :  BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

“Jika terjadi revisi undang-undang dan kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka raperda ini otomatis gugur. Tetapi selama tidak ada perubahan regulasi, pembentukan dana cadangan tetap harus dilanjutkan,” ungkap Ali Masykur usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dalam nota penjelasannya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Pilkada 2029 mulai dirancang sejak tahun ini.

Besaran anggaran yang akan dialokasikan pada 2026 masih dalam proses penyusunan oleh Sekda bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Anggaran Pilkada tidak bisa dihitung sembarangan. Harus mencukupi seluruh kebutuhan, karena kalau asal memperkirakan justru menyulitkan pelaksanaan,” tegasnya.

Baca juga :  Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Raperda-raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh tiap komisi sebelum masuk tahap keputusan final dalam paripurna lanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Menjaga Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:24 WIB

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB