Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kegiatan yang digelar Rabu (11/2/2026) itu berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur.

Empat raperda yang dibahas meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 dan transformasi digital.

Kemudian, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan barang milik daerah. Dari seluruhnya, raperda dana cadangan Pilkada menjadi sorotan utama para legislator.

Baca juga :  BLT DBHCHT 2026 di Pamekasan Menyusut Jadi Rp5 Miliar, Jumlah Penerima Turun Drastis

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan, pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah strategis agar pembiayaan Pilkada 2029.

Tujuannya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, mekanisme dana cadangan penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Skema dana cadangan adalah bentuk antisipasi. Dengan ini, beban anggaran Pilkada tidak menumpuk di satu tahun,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, kelanjutan raperda tersebut masih menunggu kepastian regulasi di tingkat pusat. Jika DPR RI melakukan revisi Undang-Undang Pilkada dan mekanisme pemilihan kepala daerah berubah dilakukan oleh DPRD, maka raperda dana cadangan untuk Pilkada langsung otomatis tidak diperlukan.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah

“Jika terjadi revisi undang-undang dan kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka raperda ini otomatis gugur. Tetapi selama tidak ada perubahan regulasi, pembentukan dana cadangan tetap harus dilanjutkan,” ungkap Ali Masykur usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dalam nota penjelasannya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Pilkada 2029 mulai dirancang sejak tahun ini.

Besaran anggaran yang akan dialokasikan pada 2026 masih dalam proses penyusunan oleh Sekda bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Anggaran Pilkada tidak bisa dihitung sembarangan. Harus mencukupi seluruh kebutuhan, karena kalau asal memperkirakan justru menyulitkan pelaksanaan,” tegasnya.

Baca juga :  Pencairan BLT DBHCHT Rp 13,8 Miliar di Pamekasan Sangat Lamban

Raperda-raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh tiap komisi sebelum masuk tahap keputusan final dalam paripurna lanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Berita Terbaru