Kepala Bakesbangpol Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Jasa Quick Count Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa penghitungan cepat (quick count) Pilkada Sumenep 2024.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu dilaporkan oleh NW lantaran uang jasa quick count Pilkada 2024 sebesar Rp 130 juta tak kunjung dibayar.

Laporan tersebut teregister di SPKT Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

Berdasarkan uraian dalam laporan tersebut, kejadian itu bermula pada Juli 2024, NW selaku pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan jasa quick count bertemu dengan Achmad Dzulkarnaen.

Baca juga :  36 Warga Prasejahtera di Sumenep Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN UP3 Madura

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati akan bekerja sama terkait quick count Pilkada 2024. Anggarannya, menggunakan APBD Sumenep tahun 2024 senilai Rp 130.500.000.

Atas kesepakatan tersebut, NW menyiapkan server sekaligus operator yang akan bekerja melakukan hitung cepat itu. Bahkan, dia juga mendatangkan tenaga ahli agar hasil pekerjaannya lebih maksimal.

Biaya operasional yang dikeluarkan NW dalam proses hitung cepat itu senilai Rp 50 juta. Pekerjannya selesai sesuai dengan harapan. Namun, sampai penghitungan selesai, anggaran yang dijanjikan Achmad Dzulkarnaen tak kunjung cair.

Bahkan, saat ditagih, mantan Camat Pasongsongan itu berdalih anggaran tidak cair karena ditolak oleh pihak keuangan. Sebab, terjadi kesalahan nomor rekening kegiatan sehingga harus menunggu realisasi APBD tahun 2025.

Baca juga :  Dua Hari Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Lokasi di Sumenep Tergenang

“Dari kejadian tersebut pelapor merasa telah dibohongi oleh terlapor Achmad Dzukarnaen,” sebagaimana dikutip dari uraian singkat yang tercantum dalam berkas laporan NW.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan jasa quick qount Pilkada 2024.

Menurut dia, pembayaran tidak bisa dilakukan lantaran terdapat kesalahan kode rekening sehingga ditolak oleh bagian keuangan. Sementara, waktu realisasi sangat mepet sehingga harus dibayar pada APBD 2025.

“Pengajuannya tanggal 12 Desember 2024 sehingga ketika ada kesalahan, sudah tidak nututi untuk melakukan perbaikan, makanya anggarannya jadi SILPA dan akan direalisasikan tahun 2025,” katanya.

Baca juga :  Viral Pesan Suara Diduga Mantan Kades Ajak Timses Bawa Sajam Selama Tahapan Pilkada, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

Dzulkarnaen memastikan anggaran untuk pembayaran jasa quick qount Pilkada 2024 itu aman. Hanya, pencairannya ditunda. “Dananya aman di kas daerah. Jadi, pasti terbayar,” terangnya.

Mantan Camat Giligenting itu akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Dalam waktu dekat, akan menemui pelapor untuk menjelaskan duduk perkara gagal bayar tersebut.

“Sebenarnya sudah saya jelaskan ke beliau (NW) terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat akan kami komunikasikan lagi,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura
Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep
Warga Sumenep Keberatan Progam Mudik Gratis Kemenhub Pakai Aplikasi Express Bahari Mobile
36 Warga Prasejahtera di Sumenep Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN UP3 Madura
Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?
Luar Biasa! SDN Romben Rana Sumenep Datangkan Guru Tamu dari Amerika
Baru Dibangun Tahun Lalu, Proyek Irigasi Senilai Rp 195 Juta di Desa Kecer Sumenep Rusak
KKP Turun Tangan, Pasang Plang Larangan Penambangan Pasir di Pulau Gili Raja

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 04:04 WIB

Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura

Senin, 7 April 2025 - 13:48 WIB

Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:30 WIB

Warga Sumenep Keberatan Progam Mudik Gratis Kemenhub Pakai Aplikasi Express Bahari Mobile

Senin, 10 Maret 2025 - 09:32 WIB

36 Warga Prasejahtera di Sumenep Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN UP3 Madura

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:33 WIB

Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Berita Terbaru

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Sampang Bersatu berorasi di depan Kantor DPRD Sampang.

Sampang

Bupati Sampang Didesak Segera Gelar Pilkades Serentak

Rabu, 16 Apr 2025 - 14:35 WIB