Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – PLN Indonesia Power (PLN IP) berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan Guluk-Guluk dan Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Namun, rencana tersebut sepertinya sulit terealisasi. Sebab, terjadi penolakan dari para masyayikh, kiai, dan para tokoh yang tergabung dalam Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep.

KH. Naqib Hasan mengatakan, secara garis besar ada tiga alasan dasar penolakan tersebut. Yakni, alasan ekologis, sosoal dan spiritual.

“Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi PLTS merupakan “paru-paru” Guluk-Guluk Timur, dengan tutupan pohon yang menjadi penopang utama ekosistem lokal dan pelindung sumber daya air,” katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Kiai Naqib menyampaikan, penebangan pohon dalam skala besar demi pembangunan PLTS akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Di antaranya, dapat menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati.

Kemudian, menurunkan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir di kawasan tersebut. Lalu, menyebabkan hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Penebangan pohon dalam skala besar dapat menyebabkan kekeringan jangka panjang, termasuk bagi pondok pesantren dan lahan pertanian warga,” katanya.

Sementara, lahan-lahan yang menjadi sasaran pembangunan PLTS tersebut merupakan lahan produktif dan subur, yang secara etika lingkungan dan prinsip analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak layak dijadikan proyek industri energi.

Baca juga :  Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep

“Kami menilai, proyek ini tidak mengindahkan keadilan ekologis, dan justru dapat memiskinkan warga dalam jangka panjang akibat rusaknya keseimbangan alam,” terangnya.

Dengan demikian, para masyayikh dan tokoh serta masyarakat secara umum menolak menjual atau menyewakan lahan kepada pihak PT PLN Indonesia Power untuk pembangunan PLTS.

“Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah karena mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengasuh Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, KH. Ali Fikri mengajak seluruh pihak untuk mempertimbangkan alternatif yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak sumber kehidupan.

Baca juga :  Kasus Pak Kos Minta Dilayani Mahasiswi di Pamekasan Berakhir Damai

Beberapa sarana pembangkit energi bisa jadi alternatif. Di antaranya, agrovoltaik di lahan non-produktif, PLTS atap dan mikrogrid komunitas serta ⁠PLTS terapung di waduk atau water body yang mungkin tersedia di tempat lain.

“Kami menyerukan agar pembangunan dilakukan dengan mendengar suara masyarakat dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan hidup secara utuh,” tegasnya.

Mas Kiai Fikri mengaku sangat mendukung PLTS tersebut dibangun di daerah kepulauan. Sebab, masih banyak daerah di pulau-pulau berpenghuni yang belum teraliri listrik secara optimal.

“Kasihan rakyat yang tinggal di kepulauan, mereka belum menikmati ‘Indonesia Terang’. Jadi, pembangunan PLTS ini lebih layak di kepulauan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura
Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar
Daftar 50 Kades yang Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus BSPS Sumenep, Akankah Ada Tersangka?
50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep
Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan
Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep
Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura
Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:41 WIB

Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Daftar 50 Kades yang Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus BSPS Sumenep, Akankah Ada Tersangka?

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:05 WIB

50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:35 WIB

Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Berita Terbaru