Gaduh Soal Tambang Galian C, Kades Kasengan Ungkap Salah Satu Pemiliknya Anggota DPRD Sumenep H Latif

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

SUMENEP, klikmadura.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep H Latif terseret dugaan kepemilikan tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Hal itu, berdasarkan pernyataan dari Kepala Desa (Kades) Kasengan Idawati, usai mengikuti audiensi bersama Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) tentang dampak galian C ilegal, Senin (31/7/2023) kemarin.

Kades menjelaskan, warga yang bangunan rumahnya terdampak galian C ilegal di Desa Kasengan, telah mendapatkan ganti rugi dari beberapa penambang besar, salah satunya dari anggota DPRD Sumenep H Latif.

Perihal ganti rugi itu,  juga telah tertera dalam surat pernyataan, lengkap dengan tanda tangan yang bersangkutan. Sementara untuk nominal ganti rugi beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta sesuai kerusakan yang dialami.

Baca juga :  Pangdam V Brawijaya - Kapolda Jatim Bagikan 5 Ribu Paket Sembako untuk Warga Madura

Akan tetapi, saat diminta untuk memperlihatkan secara langsung dokumen yang dimaksud, Kades Idawati belum dapat menunjukkan. Dia dalih berkas ada di perangkat desa.

“Kalau untuk besarannya, tergantung kerusakan yang dialami warga. Berkasnya belum saya pegang, masih ada di Apelnya (perangkat desa),” ucapnya.

Salah satu warga yang rumahnya retak diduga terdampak tambang galian C mengaku harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki rumahnya. Nilainya mencapai Rp 70 juta.

Kebutuhan biaya tinggi itu tidak bisa dipenuhi. Akibatnya, beberapa bangunan yang ambruk hanya disanggah pakai bambu.

Baca juga :  Kadisdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Siswa SD Ikuti Ajang SIGMA Plus Competition 2024

Anggota DPRD Sumenep H Latif belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp tidak direspons. (fix/diend)

Berita Terkait

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!
Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!
Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 03:15 WIB

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

Selasa, 11 November 2025 - 04:09 WIB

Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI

Senin, 10 November 2025 - 12:36 WIB

Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Kamis, 6 November 2025 - 05:31 WIB

Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB