Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim. (DOK. KLIKMADURA)

Sekretaris Komisi II DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Sampang menyoroti keras Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang.

Pasalnya, salah satu kendaraan operasional dinas berupa truk crane atau bucket truck bernopol M 8217 NP tercatat mati pajak sejak Desember 2019.

Sekretaris Komisi II DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, menyebut persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, kelalaian tersebut mencoreng citra tata kelola pemerintahan daerah.

“Kasus ini bukan sekadar kelalaian belaka, melainkan bentuk pembiaran yang merusak citra tata kelola pemerintah daerah,” tegas politisi PAN itu, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sampang Tahun 2025 Tembus 42 Ribu Ton

Ia menambahkan, kondisi ini sangat fatal karena setiap tahun pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk operasional, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Kalau pajak kendaraan bisa sampai lima tahun tidak dibayar, jelas ada masalah serius. Ini bukan hanya soal DLH Perkim, tapi juga lemahnya kontrol dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang sendiri,” tandasnya.

Mustakim juga mengingatkan, pemerintah daerah seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan taat aturan.
“Masyarakat dituntut taat pajak, tapi pemerintah sendiri melanggar. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Baca juga :  Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

Sementara itu, Kepala DLH Perkim Sampang, Faisol Ansori, membantah jika pihaknya sengaja membiarkan kendaraan dinas tersebut mati pajak. Ia menyebut keterlambatan terjadi akibat hilangnya berkas kendaraan saat proses pemindahan dan penertiban arsip kantor.

“Kemarin-kemarin terkendala berkasnya ada yang tidak ditemukan sehingga menghambat proses perpanjangan. Baru ketahuan ketika mau perpanjangan dan ganti plat nomor,” jelasnya.

Faisol menegaskan, pihaknya kini sudah memproses berita kehilangan dan berkas pengganti, serta tengah menunggu penerbitan pelat nomor baru dari pihak terkait.

Kasus ini pun jadi sorotan tajam DPRD Sampang. Mustakim menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (san/nda)

Baca juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Ratusan Siswa KB-TK se Kabupaten Sampang Ikuti Kolase Drawing Competition

Berita Terkait

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan
Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa
52 Desa di Sampang Mulai Mencairkan DD Tahap II
Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa

Berita Terbaru