SAMPANG || KLIKMADURA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh bidang intelijen dan pengawasan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dilansir dari detik.com, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut, proses klarifikasi masih berlangsung dan mencakup pendalaman terhadap saksi maupun alat bukti.
“Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurut Rudi, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelimpahan perkara ke bidang pidana khusus (Pidsus).
“Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga membenarkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi.
Ia menjelaskan, sebelum dibawa ke Jakarta, Fadilah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.
“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati), kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” katanya.
Agus menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak bisa diartikan sebagai penahanan.
“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” katanya.
Menurut Agus, langkah pengawasan itu merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga etika dan disiplin jaksa agar Korps Adhyaksa semakin profesional dalam menjalankan tugas.
Namun demikian, Agus enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa proses klarifikasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kinerja Kejaksaan Negeri Sampang.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegasnya. (nda)














