Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid. (KLIKMADURA)

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA — Program Expose Uncersored Trans7 tidak hanya menayangkan pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri. Tetapi, juga menampilkan gambar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Penayangan tersebut mendapat kecaman keras dari keluarga besar alumni ponpes tersebut. Sebah, tayangan itu dianggap menjelekkan nama baik pesantren dan para pengasuhnya.

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid, menyebut para alumni dan simpatisan geram dengan isi video tersebut.

Dia menilai, narasi dalam tayangan itu memuat fitnah besar yang bisa merusak martabat kiai dan ulama pesantren.

Baca juga :  Ditetapkan Tersangka, Tiga Kreator Film Guru Tugas Akeloy Production Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Dalam tayangan berdurasi beberapa menit itu, Expose Uncensored menampilkan sosok yang disebut sebagai pengasuh Miftahul Ulum Lepelle.

Sosok itu digambarkan dengan cara yang menyesatkan seolah meminta-minta kepada santri dan hidup bermewah-mewahan, padahal fakta di lapangan disebut jauh berbeda.

Abdul Hamid menegaskan, tayangan tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Ia menyebut video itu diambil dari sumber lain tanpa izin dan disiarkan tanpa konfirmasi kepada pihak pesantren.

“Kami menilai ini tindakan sepihak. Tayangan itu diambil, disunting, lalu ditayangkan ulang tanpa izin. Ini pelanggaran serius terhadap etika media,” tegasnya.

Baca juga :  Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi

Para alumni HIASANMU bersama kuasa hukum berencana melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jawa Timur malam ini. Selain itu, mereka juga akan mengadu ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Abdul Hamid menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor perwakilan Trans7 di Surabaya untuk meminta penjelasan resmi.

Tujuannya, untuk menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka atas tayangan yang dianggap mencemarkan nama baik pesantren.

“Kami ingin penjelasan langsung dari pihak Trans7. Kami menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka,” ujarnya menegaskan. (san/nda)

Baca juga :  Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Anak dengan Keterbelakangan Mental di Pamekasan Disetubuhi hingga Hamil

Berita Terkait

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan
Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa
52 Desa di Sampang Mulai Mencairkan DD Tahap II
Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata
Bus Gunung Harta Nyemplung ke Selokan di Jalur Nasional Camplong, Tiga Penumpang Luka

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru