SAMPANG || KLIKMADURA — Program Expose Uncersored Trans7 tidak hanya menayangkan pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri. Tetapi, juga menampilkan gambar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Penayangan tersebut mendapat kecaman keras dari keluarga besar alumni ponpes tersebut. Sebah, tayangan itu dianggap menjelekkan nama baik pesantren dan para pengasuhnya.
Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid, menyebut para alumni dan simpatisan geram dengan isi video tersebut.
Dia menilai, narasi dalam tayangan itu memuat fitnah besar yang bisa merusak martabat kiai dan ulama pesantren.
Dalam tayangan berdurasi beberapa menit itu, Expose Uncensored menampilkan sosok yang disebut sebagai pengasuh Miftahul Ulum Lepelle.
Sosok itu digambarkan dengan cara yang menyesatkan seolah meminta-minta kepada santri dan hidup bermewah-mewahan, padahal fakta di lapangan disebut jauh berbeda.
Abdul Hamid menegaskan, tayangan tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Ia menyebut video itu diambil dari sumber lain tanpa izin dan disiarkan tanpa konfirmasi kepada pihak pesantren.
“Kami menilai ini tindakan sepihak. Tayangan itu diambil, disunting, lalu ditayangkan ulang tanpa izin. Ini pelanggaran serius terhadap etika media,” tegasnya.
Para alumni HIASANMU bersama kuasa hukum berencana melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jawa Timur malam ini. Selain itu, mereka juga akan mengadu ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.
Abdul Hamid menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor perwakilan Trans7 di Surabaya untuk meminta penjelasan resmi.
Tujuannya, untuk menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka atas tayangan yang dianggap mencemarkan nama baik pesantren.
“Kami ingin penjelasan langsung dari pihak Trans7. Kami menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka,” ujarnya menegaskan. (san/nda)