Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid. (KLIKMADURA)

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA — Program Expose Uncersored Trans7 tidak hanya menayangkan pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri. Tetapi, juga menampilkan gambar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Penayangan tersebut mendapat kecaman keras dari keluarga besar alumni ponpes tersebut. Sebah, tayangan itu dianggap menjelekkan nama baik pesantren dan para pengasuhnya.

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid, menyebut para alumni dan simpatisan geram dengan isi video tersebut.

Dia menilai, narasi dalam tayangan itu memuat fitnah besar yang bisa merusak martabat kiai dan ulama pesantren.

Baca juga :  Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

Dalam tayangan berdurasi beberapa menit itu, Expose Uncensored menampilkan sosok yang disebut sebagai pengasuh Miftahul Ulum Lepelle.

Sosok itu digambarkan dengan cara yang menyesatkan seolah meminta-minta kepada santri dan hidup bermewah-mewahan, padahal fakta di lapangan disebut jauh berbeda.

Abdul Hamid menegaskan, tayangan tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Ia menyebut video itu diambil dari sumber lain tanpa izin dan disiarkan tanpa konfirmasi kepada pihak pesantren.

“Kami menilai ini tindakan sepihak. Tayangan itu diambil, disunting, lalu ditayangkan ulang tanpa izin. Ini pelanggaran serius terhadap etika media,” tegasnya.

Baca juga :  Cekcok Soal Uang Belanja, Istri di Sampang Sabet Leher Suami Pakai Celurit

Para alumni HIASANMU bersama kuasa hukum berencana melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jawa Timur malam ini. Selain itu, mereka juga akan mengadu ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Abdul Hamid menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor perwakilan Trans7 di Surabaya untuk meminta penjelasan resmi.

Tujuannya, untuk menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka atas tayangan yang dianggap mencemarkan nama baik pesantren.

“Kami ingin penjelasan langsung dari pihak Trans7. Kami menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka,” ujarnya menegaskan. (san/nda)

Baca juga :  Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Berita Terkait

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB