SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setiap bulan menggelar santunan anak yatim.
Kegiatan rutin bulanan Pemkab Sampang itu dianggarkan cukup besar. Yakni, Rp 3 miliar untuk satu tahun anggaran.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial mengatakan, program santunan anak yatim merupakan agenda tahunan yang direalisasikan setiap bulan. Target tahun ini sebanyak 6 ribu anak yatim.
Program tersebut dilaksanakan setiap bulan dengan mengundang 500 anak yatim untuk diberikan bantuan. Masing-masing anak yatim mendapat uang sebesar Rp 500 ribu.
“Anak yatim itu diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan, kami hanya merealisasikan,” katanya saat diwawancara.
Santunan anak yatim itu merupakan program utama Pemkab Sampang. Tujuannya, untuk meringankan beban hidup anak yatim tersebut.
“Nanti bapak bupati sendiri yang akan menyerahkan bantauan ini kepada anak yatim,” tandasnya. (san/diend)