Bupati Sampang Aba Idi Pastikan Pasar Margalela Layak Ditempati

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Rencana relokasi pedagang Blog C1 Pasar Srimangunan masih ditunda. Pemicunya, karena pemindahan pedagang itu mendapat penolakan dari pedagang.

Meninjak lanjuti penolakan itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi turun ke Pasar Margalela tempat baru yang akan ditempati para pedagang, Rabu (30/08/2023). Hasilnya, pasar di Jalan Syamsul Arifin itu layak ditempati.

Pantuan KLIK MADURA di lapangan, Bupati Aba Idi meninjau satu persatu kios dan los. Semua sarana dan prasarana yang ada di pasar tersebut juga dicek.

“Kami memastikan kesiapan tempat relokasi para pedagang Pasar Srimangunan. Ketika direlokasi para pedagang tidak terlantar dan tempatnya lebih nyaman,” kata Bupati Aba Idi saat diwawancara.

Baca juga :  Geruduk DPRD Sampang, FAM Soroti Pemindahan Balai Desa

Aba Idi memastikan, relokasi pedagang itu bukan untuk kepentingan pemerintah. Tapi, murni agar para pedagang menempati tempat yang layak dalam berjualan.

Mantan Anggota DPR RI itu juga menyinggung soal isu adanya jual beli kios. Dia memastikan, kalau pun ada pedagang yang beli tempat berjualan, bukan masuk ke pemerintah. “Tudak tahu belinya ke oknum siapa yang pasti bukan di pemerintahan kami,” katanya.

Dengan demikian, Aba Idi mendorong para pedagang melapor kepada pihak berwajib berkaitan dengan dugaan adanya jual beli kios itu. (diend)

Baca juga :  Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Tinggi, Pemkab Sampang Dapat “Resep Rahasia” dari Project HOPE

Berita Terkait

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB