Bank Jatim Pusat Ambil Alih Pengananan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Jatim Cabang Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Bank Jatim Cabang Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu karyawan Bank Jatim Cabang Sampang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak manajemen.

Namun, bukan penjelasan rinci yang diberikan, melainkan pernyataan bahwa seluruh proses penanganan kasus tersebut kini diambil alih sepenuhnya oleh kantor pusat di Surabaya.

Kepala Bagian Umum Bank Jatim Cabang Sampang, Erni Dewi S., menegaskan bahwa langkah pelimpahan itu diambil untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga perbankan pelat merah tersebut.

Menurutnya, pihak cabang sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

Baca juga :  Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong

“Mohon maaf, bukan berarti kami menolak memberi keterangan, tetapi seluruh proses sudah kami serahkan ke Bank Jatim Pusat di Surabaya. Jadi, kami di cabang tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan lebih detail,” ujar Erni saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Erni menambahkan, keputusan itu merupakan bentuk tanggung jawab institusi agar proses investigasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur perusahaan.

“Kami di cabang tetap fokus menjalankan operasional seperti biasa. Untuk informasi resmi terkait perkembangan kasus, silakan langsung ke pihak Bank Jatim Pusat agar penjelasannya lebih akurat,” imbuhnya.

Baca juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Bank Jatim Sampang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 

Meski memilih tidak banyak bicara, Erni memastikan bahwa cabang akan mematuhi seluruh keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh manajemen pusat. Termasuk, hasil penyelidikan maupun sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah.

“Kami akan menghormati dan menjalankan apa pun keputusan dari pusat,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan
Viral Diduga Tolak Pasien, Puskesmas Camplong Akhirnya Buka Suara
Fakultas Teknik UIM Yudisium 93 Mahasiswa, Rektor: Ilmu Harus Jadi Cahaya
Atap SDN Madulang 2 Ambruk, 69 Siswa Sampang Terpaksa Belajar di Rumah Warga
Kasatreskrim Polres Sampang Wariskan Tunggakan Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual
Polres Sampang Dalami Kasus Kericuhan Akibat Rebutan Lahan di Desa Kodak
Mahasiswa Geruduk Dinsos Sampang, Desak Usut Dugaan Pemotongan Bansos P3KE
Peringati HSN 2025, PPMU Al-Hasani Tambelang Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Keislaman

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Viral Diduga Tolak Pasien, Puskesmas Camplong Akhirnya Buka Suara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Fakultas Teknik UIM Yudisium 93 Mahasiswa, Rektor: Ilmu Harus Jadi Cahaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Atap SDN Madulang 2 Ambruk, 69 Siswa Sampang Terpaksa Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Bank Jatim Pusat Ambil Alih Pengananan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang

Berita Terbaru