Bank Jatim Pusat Ambil Alih Pengananan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Jatim Cabang Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Bank Jatim Cabang Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu karyawan Bank Jatim Cabang Sampang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak manajemen.

Namun, bukan penjelasan rinci yang diberikan, melainkan pernyataan bahwa seluruh proses penanganan kasus tersebut kini diambil alih sepenuhnya oleh kantor pusat di Surabaya.

Kepala Bagian Umum Bank Jatim Cabang Sampang, Erni Dewi S., menegaskan bahwa langkah pelimpahan itu diambil untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga perbankan pelat merah tersebut.

Menurutnya, pihak cabang sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

Baca juga :  Implementasikan Kurikulum Merdeka Berbasis Aswaja, IGPAUDMNU Pamekasan Gelar Workshop Platform Merdeka Mengajar

“Mohon maaf, bukan berarti kami menolak memberi keterangan, tetapi seluruh proses sudah kami serahkan ke Bank Jatim Pusat di Surabaya. Jadi, kami di cabang tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan lebih detail,” ujar Erni saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Erni menambahkan, keputusan itu merupakan bentuk tanggung jawab institusi agar proses investigasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur perusahaan.

“Kami di cabang tetap fokus menjalankan operasional seperti biasa. Untuk informasi resmi terkait perkembangan kasus, silakan langsung ke pihak Bank Jatim Pusat agar penjelasannya lebih akurat,” imbuhnya.

Baca juga :  Perempuan yang Bunuh Istri Sah Selingkuhan karena Cemburu Terancam Hukuman Mati

Meski memilih tidak banyak bicara, Erni memastikan bahwa cabang akan mematuhi seluruh keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh manajemen pusat. Termasuk, hasil penyelidikan maupun sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah.

“Kami akan menghormati dan menjalankan apa pun keputusan dari pusat,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hijau) ikutserta dalam peresmian bedah rumah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim. Juma'at (26/12/2025).

Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Des 2025 - 07:36 WIB

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Jumat, 26 Des 2025 - 07:25 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Des 2025 - 10:14 WIB