Alasan RS Nindhita Sampang Tolak Permintaan Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kegawatdaruratan!

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Nindhita di Jalan Syamsul Arifin, Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

RS Nindhita di Jalan Syamsul Arifin, Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang diterpa isu tak sedap. Rumah sakit swasta itu dikabarkan menolak permintaan keluarga pasien atas nama Sibeh (40) untuk operasi caesar menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, Rabu (12/2/2025).

Akibatnya, pasien asal Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah itu terpaksa harus operasi caesar menggunakan jalur umum. Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 11 juta.

Namun sayangnya, bayi yang dikandung tidak selamat. Kabarnya, bayi tersebut meninggal dunia saat di dalam kandungan.

Humas RS Nindhita, Ahmad Zaini mengatakan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dipastikan sesuai aturan yang berlaku. Pelayanan terebut tidak membedakan pasien umum maupun pasien BPJS Kesehatan.

Baca juga :  493 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards

“RS Nindhita sudah melaksanakan tugas (pelayanan kesehatan) sesuai SOP. Tidak semua permintaan pasien harus dipenuhi semua,” ujarnya, Jum’at, (14/2/2025).

Dijelaskan, pelayanan pasien BPJS Kesehatan harus mengikuti kriteria standar kegawatdaruratan. Jika tidak ada tanda kegawatdaruratan pada pasien dan masih aman secara medis, maka pasien tidak dilakukan operasi caesar.

Sementara, yang menimpa Sibeh itu, menurut pemeriksaan dokter tidak ada kegawatdaruratan. Kondisi kesehatannya normal. Dengan demikian, pasien tidak bisa dilayani menggunakan BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit menyarankan agar lahir normal.

“Kami dari awal sudah memberikan pemahaman kepada keluarga pasien, bahwa pasien tidak termasuk kriteria pelayanan BJPS Kesehatan karena tidak ada tanda kegawatdaruratan yang menjadi dasar untuk dilakukan operasi caesar,” terangnya.

Baca juga :  Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Saat diperiksa, kondisi kesehatan pasien normal. Tidak ada kegawatdaruratan seperti pendarahan, sesak nafas, dan penurunan kesadaran. Kemudian, kandunganya masih berumur lima bulan sehingga belum waktunya melahirkan.

Sesampainya di RS Nindhita, tidak ada pembukaan kelahiran. Dengan demikian, tim medis membantu pasien di ruang persalinan dengan memberikan cairan perangsang untuk membantu proses pembukaan itu.

Namun, pihak keluarga pasien tetap ngotot meminta segera dilakukan operasi caesar. Dengan demikian, operasi dilakukan melalui jalur pelayanan umum.

”Sebelumm dioperasi, kami sudah sudah menyampaikan bahwa pasien tidak masuk kriteria pelayanan BPJS Kesehatan sehingga kalau tetap meminta operasi caesar, harus melalui jalur umum,” katanya.

Baca juga :  Polsek Sokobanah Bubarkan Aksi Balap Liar, Motor Joki Diamankan

Pihak keluarga pasien menyetujui untuk dilakukan operasi melalui jalur umum. Semua proses pelayanan juga dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pasien sudah dilayani melalui jalur BPJS Kesehatan. Tetapi, untuk operasi caesar belum memenuhi syarat karena tidak ada indikasi medis kegawatdaruratan, dan masih bisa dilahirkan secara normal,” katanya.

“Sesuai aturan BPJS Kesehatan, tidak bisa diminta caesar atas permintaan pasien, harus diagnosa medis, dan jika dilakukan operasi atas permintaan pasien, maka tidak bisa dicover BPJS Kesehatan,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas
Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang
Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:17 WIB

Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Berita Terbaru