Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Pengambilan sampel tembakau milik petani ternyata memberikan keuntungan besar bagi pabrikan. Dalam satu musim, keuntungan itu bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi tersebut diungkap Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) H. Khairul Umam saat diskusi Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura yang digagas Aliansi Jurnalis Pamekasan, Jumat (9/8/2024).

Haji Her menyampaikan, sejak awal P4TM tidak mau mengambil sampel milik petani. Setiap sampel yang masuk, pasti dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca juga :  Kado Spesial, Haji Her Dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Tepat di Hari Kelahiran

Bagi Haji Her, sampel tembakau itu hak milik petani. Dengan demikian, pabrikan tidak berhal mengambil sampel tersebut.

“Dari awal saya tidak mau mengambil sampel tembakau milik petani, karena bukan hak saya. Haram kalau saya ambil sampel tembakau itu,” katanya di hadapan peserta forum.

Padahal, jika berbicara keuntungan, Haji Her bisa meraup untung yang sangat besar dari pengambilan sampel tembakau milik petani tersebut.

“Bisa dapat puluhan miliar (dari pengambilan sampel tembakau). Kalau buat beli Alphard, bisa dapat puluhan (unit),” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan, regulasi tentang perlindungan petani tembakau di Jawa Timur sebentar lagi akan disahkan.

Baca juga :  Gejolak Industri Pertanian

Saat sekarang, draf raperda yang mengatur tata niaga tembakau tersebut sudah tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri).

Salah satu poin yang diatur dalam regulasi itu yakni, mekanisme pengambilan sampel. Ada batasan sampel yang diperbolehkan diambil oleh pabrikan.

“Kalau tidak dibatasi, sampel bisa diambil dalam jumlah banyak, dan itu sangat merugikan bagi petani,” kata politisi PKB itu.

Aliyadi berharap, pasca raperda tentang perlindungan petani tembakau disahkan, secara terperinci turunannya dalam bentuk peraturan gubernur juga disahkan.

Dengan demikian, tata niaga tembakau di Jawa Timur semakin baik dan petani semakin sejahtera. Sebab, spirit dari regulasi tersebut adalah kesejahteraan bagi petani.

Baca juga :  Dorong Pengembangan Industri Tembakau, Disperindag Pamekasan Gelar Sosialisasi SIHT dan Pelatihan

“Bismillah, mohon doa dari seluruh masyarakat Jawa Timur agar raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik
IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN
Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui
Dinilai Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren, GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Jumat, 10 April 2026 - 08:17 WIB

Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB